Perang Opini Terkait Kasus Dugaan Khalwat Buat Publik, Muak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:25 WIB

503,349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Setelah satu hari yang lalu media online menerbitkan pemberitaan Hoaks dengan judul MPU Aceh Sigkil akan memanggil dugaan Oknum anggota DPRK dan P, hari ini media tersebut kembali mempublikasikan pemberitaan kepada orang yang sama dan tuduhan yang sama, padahal beberapa media online sudah menerbitkan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, dan bahkan pihak MPU sendiri menyatakan bahwa pernyatan tersebut salah, ujar salah seorang kerabat SM.

Sebelumnya juga “P” sudah membuat surat pernyataan dan mendatangi kediaman salah satu anggota dewan yang sempat dibuat heboh tersebut, dan mencabut seluruh surta kuasa kepada Muzakir dan kawan-kawan. Dan dalam pernyataan tersebut sangat jelas bahwa “P: disuruh seseorang. Seharusnya yang di permasalahkan adalah oknum dalang itu semua bukan menggungkit kembali kasus yang sudah selesai untuk di periksa kembali,kan aneh, tegasnya.

Keluarga besar menganggap bahwa ada oknum yang sengaja untuk menjatuhkan keluarga kami, ini di buktikan bahwa dengan sengaja mengangkat kembali sebuah permasalahan yang sudah diselesaikan dan ini sudah terpublikasi kepada publik di Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya sebagai sebuah media publikasi, mereka harus melakukan pemberitaan secara independent tidak memberatkan sebelah pihak, dan itu sangat bertentangan dengan Kode Etik jurnalistik (KEJ), yang mengedepankan azas praduga dan konfirmasi kepada kedua belah pihak bukan dengan menerima infomasi dari sebelah pihak saja.

Nah ceritanya ini kan sudah selesai dan kasus ini sudah tidak ada keberatan lagi,dan si putri sudah mencaabut laporanya

Dalam pertemuan Putri juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya dipaksa oleh seseorang berinisial BM untuk menyebarkan tuduhan palsu tersebut. Ia mengaku sangat menyesal, terutama karena Sahman adalah bagian dari keluarganya sendiri.

Perdamaian antara kedua belah pihak tercapai pada Selasa malam, 14 Januari 2025, di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan keluarga. Laporan yang sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Putri juga telah dicabut, dan kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan.

“Semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan telah melaporkan perkembangan ini kepada pihak kepolisian,”

Dengan pencabutan laporan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Putri, kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Singkil ini kini dinyatakan selesai.

Jadi Perdamaian ini, atas dasar hati nurani Putri Rosmawati mendatangi Rumah Pak SM., untuk berdamai.

Bukan dari Pihak Aparatur Penegak Hukum., ini murni karna menyangkut Kekeluargaan antar kedubelah pihak.

Redaksi:Team //FW Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil
Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil
Kapolda Aceh Pimpin Apel di Mapolres Aceh Singkil, Apresiasi Kinerja Personel dalam Penanganan Bencana Alam
KUA Kecamatan Kluet Utara Menyalurkan Bantuan Korban Kebakaran Gampong Simpang Lhee
Polsek Singkil Tunjukkan Aksi Sigap dan Humanis Bantu Warga di Jalan Terputus Akibat Banjir
Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Satgas TMMD, Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB