Pemkab Nagan Raya Gelar Seleksi Terbuka 14 JPT Pratama. Ini Kata Bupati TRK 

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:39 WIB

50833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Proses seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh, maupun instansi vertikal yang berada di Aceh.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan langkah strategis dalam mengisi sejumlah JPT yang lowong di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seleksi terbuka ini untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan menduduki JPT tersebut,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Bupati TRK menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Nagan Raya dalam mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.

“Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan reformasi birokrasi, menjamin proses seleksi yang transparan, demi peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta dibuka mulai 17 Oktober hingga 31 Oktober 2025.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan Akun ASN Digital masing-masing peserta, sekaligus mengunggah dokumen dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan,” sebut Hizbul.

Ia menambahkan, hasil seleksi administrasi beserta penilaian rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas akan diumumkan pada 10 November 2025 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dan www.bkpsdm.naganrayakab.go.id.

“Setelah pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan berikutnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Hizbulwatan menjelaskan bahwa PNS yang berminat mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a) serta sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

“Ditambah sejumlah persyaratan lainnya yang telah ditetapkan. Jika telah memenuhi, silakan mendaftarkan diri,” imbuhnya.

Adapun 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meliputi:
1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten;
2. Asisten Administrasi Umum;
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan;
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
8. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
9. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
10. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan;
11. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan;
12. Kepala Dinas Perhubungan;
13. Kepala Dinas Syariat Islam;
14. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Pengumuman resmi beserta dokumen kelengkapan administrasi dapat diunduh melalui tautan https://s.id/vkdjf dan laman https://asnkarier.bkn.go.id. (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:58 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sumatera Lumpuh Total Sekejap, LSM Kompak, Bongkar Rapuhnya Pondasi Listrik Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:53 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:26 WIB

Bupati Agara H. M. Salim Fakhry Diminta Evaluasi Seluruh Pejabat, ASN, Operator, dan Tenaga Honorer di Disdukcapil yang Diduga Meresahkan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Berita Terbaru