Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun CPPD.

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 11:38 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. di Ruang Pusdatin Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis..26 September 2024

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa cadangan pangan adalah persediaan bahan pangan yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi berbagai situasi seperti kekurangan pangan, gangguan pasokan, dan keadaan darurat. Selain itu, cadangan pangan juga dapat digunakan untuk mengantisipasi gejolak harga pangan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan cadangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional dan daerah, termasuk dalam penanggulangan krisis pangan saat terjadi bencana,” ungkap Amran.

Baca Juga :  KIP Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi juga menekankan pentingnya pengelolaan cadangan pangan oleh pemerintah daerah.

“Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi situasi bencana atau kondisi lain yang mengancam ketahanan pangan,” sebutnya.

Amran menekankan perlunya langkah akselerasi dalam menyusun regulasi berupa Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Langkah pertama yang dilakukan adalah penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun tersebut, yang akan menjadi landasan hukum untuk kebijakan cadangan pangan daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Nagan Raya, Azman, S.Hut menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan FGD ini untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha pangan, serta unsur terkait lainnya.

“Hal ini akan menghasilkan perspektif yang lebih luas dan komprehensif terkait isu cadangan pangan kemudian masukan diperoleh untuk menyempurnakan rancangan qanun, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” jelas Azman.

Baca Juga :  Tercatat 93 Petugas KPPS Nagan Raya Sakit Dua orang Di Rawat Di Rumah Sakit SIM.

Ia menambahkan dalam konteks penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, FGD memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat segera menghasilkan rancangan Qanun yang dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Kadis DKPP, Azman.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai “Draft Outline Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Kabupaten Nagan Raya” yang disampaikan oleh tiga orang tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala, yaitu Prof. Dr. Ir. Sabaruddin, M.Agr.Sc., Dr. Muhammad Sayuthi, dan Ir. Syahrial.

FGD ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan Bulog Cabang Meulaboh, BPS Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu
Dinas Kesehatan Nagan Raya Gelar Sosialisasi Kepesertaan JKN
Ali Sadikin Politisi Muda Anggota DPRK Nagan Raya Pemotongan Pita Tanda Resmi Gedung Baru MIN 3 Nagan Raya
Anggota DPRK Nagan Raya Ali Sadikin Menghadiri Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Dinkes Nagan Raya Gelar Resepsi HKN Ke – 60. PJ Bupati Serahkan Penghargaan Piagam  dokter Teladan.
KIP Nagan Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka. Cagub Mualem Suara Terbanyak Dan Cabup TRK – Sayang Unggul Suara Terbanyak.
HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 12:43 WIB

LPHK Pining Angkat Budaya dan Lingkungan di Pekan Raya Leuser 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:49 WIB

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Fakultas Ekonomi USM Hadirkan Ustadz Umar Ismail.

Senin, 9 Desember 2024 - 00:59 WIB

Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:31 WIB

Membangun Peradaban Islam Yang Berkemanjuan Berdasarkan SunnahRasullulah SAW

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:29 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:56 WIB

Korps Pergerakan Mahasiswa Aceh PKC Aceh Kampanyekan stop Anti kekerasan terhadap Perempuan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:48 WIB

Pascasarjana USM Berikan Matrikulasi Kepada Mahasiswa Baru TA 2024/2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:59 WIB

OBAT PENAWAR KETIDAK PEDULIAN; HIMAPERMA dan KMK FSH UINAR Banda Aceh Melaksanakan Pelatihan Menulis

Berita Terbaru