Panglima TNI Pastikan Oknum Prajurit AL Penganiaya Guru di Talaud Diproses Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://x.com/i/status/2015983112660955146

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang guru yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agus memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan tidak ada ruang toleransi terhadap praktik pelanggaran hukum serta disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.

Jenderal Agus menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) telah mengambil langkah-langkah konkret dalam merespons kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan berlangsung secara komprehensif baik dalam dimensi internal maupun eksternal. “Sudah. Jadi, KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Agus usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menanggapi insiden yang menimpa Berkam Sawiduling, seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima oknum TNI AL, masing-masing atas nama Trisma, Niko T, Idil, Mario, serta seorang lagi berinisial M. Dugaan sementara menyebut bahwa para pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Jenderal Agus menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam institusi TNI, yang mestinya menjadi teladan kedisiplinan dan ketaatan terhadap hukum. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan pemecatan terhadap pelaku, Agus menyatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan derajat pelanggaran yang dilakukan dan harus melalui proses peradilan militer. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” katanya.

Komandan Komando Armada (Kodarmada) VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, turut mengonfirmasi bahwa pihak TNI AL tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyatakan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam di bawah koordinasi Polisi Militer Angkatan Laut.

“Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas Laksda Dery.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban, Berkam Sawiduling, diketahui tengah memancing di sekitar area Pelabuhan Melonguane. Ia melihat sekelompok orang dalam keadaan mabuk yang kemudian diketahui sebagai anggota Lanal Melonguane. Karena merasa terganggu, korban berinisiatif untuk merekam kejadian tersebut sebagai bentuk dokumentasi. Tindakan inilah yang diduga memicu reaksi kekerasan dari oknum prajurit.

“Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya. Saya dikeroyok sampai jatuh, tapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,” ungkap korban. Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka dan dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan medis.

Situasi kemudian memanas sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, ketika sekitar 30 orang anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk mencari kejelasan dan meminta pertanggungjawaban. Namun, niat tersebut justru memicu benturan lanjutan. Enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sekitar 20 oknum prajurit lainnya.

Seluruh oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam bentrokan lanjutan itu kini juga diperiksa. Pemeriksaan mencakup proses penyelidikan internal serta pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Aparat TNI AL menyatakan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum militer.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku prajurit di lapangan, terutama dalam konteks interaksi dengan masyarakat sipil. Penegasan dari pucuk pimpinan TNI maupun TNI AL menjadi bentuk komitmen untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kepercayaan publik. Tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi landasan dalam mencegah kejadian serupa terulang di waktu mendatang.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:05 WIB

Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:56 WIB

WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor

Berita Terbaru