Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar secara bijak dan tepat sasaran menggunakan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang telah diberikan tanpa pemangkasan. Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk tidak mengurangi alokasi TKD kepada ketiga provinsi tersebut, mengingat daerah-daerah itu mengalami dampak signifikan akibat bencana banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir.

“Saya memesankan kepada seluruh teman-teman kepala daerah di tiga provinsi, baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, serta seluruh kabupaten dan kota terdampak, agar betul-betul memanfaatkan anggaran ini. Setiap sen harus digunakan segera untuk menangani bencana, terutama proses pemulihan,” ujar Tito dalam konferensi pers di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyoroti pentingnya percepatan rehabilitasi sarana dan prasarana publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat. Menurut dia, sejumlah ruang kelas yang sempat terendam banjir dan dipenuhi lumpur kini telah dibersihkan. Namun, ia menekankan bahwa proses pemulihan belum selesai karena masih dibutuhkan pengadaan fasilitas dasar sebelum kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera isi kursi-kursinya, peralatan sekolahnya. Jangan tunggu terlalu lama karena anak-anak harus kembali belajar dengan fasilitas yang layak,” kata dia.

Selain itu, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan fasilitas layanan publik pascabanjir. Sejumlah kantor pemerintah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan, dengan lumpur yang menutupi ruang kerja serta kerusakan pada perangkat elektronik. Ia meminta agar kebutuhan dasar administrasi, seperti komputer dan alat kerja pendukung lainnya, segera dilengkapi.

Di tingkat provinsi, ia menekankan agar perhatian juga diberikan pada pengelolaan sungai dan infrastruktur yang menjadi penyebab ataupun terdampak banjir. Menurut dia, beberapa wilayah tanggul dan aliran sungainya memang ditangani oleh pemerintah pusat, namun ada pula wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tito menyarankan agar pembenahan dilakukan tanpa menunggu intervensi pusat.

“Sungai, misalnya, ada yang ditangani pusat, ada yang tidak. Kalau memang belum ada tanggapan dari pusat, gunakan TKD ini untuk segera ditangani. Kita tidak boleh menunggu terlalu lama karena masyarakat yang paling dirugikan,” ucapnya.

Ia turut menyoroti kondisi jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir, dan kembali menegaskan bahwa bila infrastruktur itu tidak tercakup dalam anggaran penanganan pusat, maka pemda mesti segera mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan.

Tito menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan anggaran untuk daerah terdampak dapat dipercepat. Ia menekankan bahwa ketersediaan anggaran yang cepat akan sangat menentukan efektivitas pemulihan.

“Saya akan mengawal langsung proses ini bersama Menteri Keuangan, juga melalui koordinasi antara jajaran direktorat jenderal di Kemendagri dan Kemenkeu. Diharapkan daerah bisa segera mendapatkan dana untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah meyakini bahwa langkah percepatan distribusi dan penggunaan TKD akan menjadi salah satu kunci utama dalam memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Tito berharap para bupati, wali kota, dan gubernur menunjukkan komitmen tinggi dalam memanfaatkan anggaran secara akuntabel serta mengedepankan urgensi dalam setiap langkah. Menurutnya, hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam merespons bencana akan tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:05 WIB

Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:56 WIB

WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor

Berita Terbaru