LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM – Pemkab Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

504,400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Sehubungan keluarnya statment kejari aceh singkil melalui kasi intel pak Budi Febrian hari kamis (31/10/2024) yang menyatakan
Proyek kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp. 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil untuk kegiatan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial, sempat dikabarkan terindikasi adanya potensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 250 juta hingga masuk ke ranah penyelidikan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, Aceh Singkil.

Namun, karena potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Bappeda. Serta tercatat, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) program itu telah meninggal dunia. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan Mark-up kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

” Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan dihentikan karena PPTK telah meninggal dunia, “sebut Kajari Aceh Singkil melalui Kasi Intelijen, Budi Febrian di, Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI Aceh Singkil Jaruddin, MM, menduga ada kejanggalan karena telah sekian lama dilakukannya penyelidikan dan sudah mendapat hasil temuan senilai 250 juta namun belum ditentukan siapa yang jadi tersangkanya

Berdsarkan UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan hukum pidananya.

jaruddin juga menyayangkan bahwa almarhumah helena menjadi satu alasan diberhentikannya kasus tersebut padahal yang bersangkutan belum tentu menjadi tersangka dan diduga banyak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut

Ketua LAKI Aceh Singkil bersama timnya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan permohonan pemeriksaan kembali kepada Kejari Aceh Singkil dengan membawakan fakta dan data yang kami miliki.

Hal ini dilakukan oleh ketua LAKI DPC Aceh Singkil karena beliau juga adalah ketua REPRO ( Relawan Prabowo) Provinsi Aceh. Menindak lanjuti dan mengawal visi misi Presiden terpilih 2024, bahwa diantara visi misi tersebut mengatakan akan menumpas habis korupsi di wilayah Republik Indonesia.

Sebagai kontrol sosial yang membidangi tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) DPC LAKI Aceh Singkil beserta seluruh anggotanya akan senantiasa bekerja keras untuk menjadikan Aceh Singkil ini bebas korupsi, demi terciptanya hukum yang berkeadilan. Imbuhnya.

Berita Terkait

Polsek Singkil Tunjukkan Aksi Sigap dan Humanis Bantu Warga di Jalan Terputus Akibat Banjir
Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK
Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif
Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil
Syarifuddin Bancin Terpilih Aklamasi Pimpin Apkasindo Aceh Singkil 2025–2030
Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Simpang Kanan, Tekankan Sinergi dan Ketertiban Lalu Lintas
Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Kadis Disperindag dan UKM
Kejaksaan Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Ketidakadilan di Baitul Mal

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB