Ketua RADAR Aceh Menyayangkan Sikap DPP PKB Menggandakan SK Penetapan Calon Bupati PIJAY

HW

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:10 WIB

503,387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua RADAR Aceh (Hawanis)

baranewsaceh.co Pidie Jaya – Said Mulyadi menunjukkan keterkejutan dan kekecewaannya terhadap sikap partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar. Kekecewaan ini terkait dengan keputusan DPP PKB yang menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) penetapan calon bupati Pidie Jaya. Keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan karena dianggap tidak sesuai dengan harapan atau prosedur yang diinginkan.

Pada 6 Juni 2024, saat Said Mulyadi menerima surat penugasan untuk melakukan sosialisasi. Kemudian, pada 5 Juli 2024, Said Mulyadi dikukuhkan sebagai calon resmi PKB dengan surat bernomor 30044/01/DPP/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontroversi muncul ketika pada 24 Juli 2024, diterbitkan surat penetapan kedua bernomor 32697/01/DPP/2024 untuk Sibral Malasyi, yang juga ditandatangani oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid. Hal ini menimbulkan kebingungan mengenai status resmi Said Mulyadi sebagai calon PKB.

Said Mulyadi menduga bahwa situasi ini adalah bentuk ‘penzaliman’ terhadap dirinya, mengingat adanya ketidakkonsistenan pengurus DPP PKB di Jakarta yang mengakibatkan penerbitan surat penetapan ganda untuk dua calon yang berbeda.

Ketua RADAR Aceh, Hawanis, menilai keputusan menggandakan SK penetapan calon bupati Pidie Jaya sebagai bentuk pengkhianatan yang berpotensi merusak citra PKB di Aceh. Ia menegaskan, “PKB adalah partai besar, seharusnya tidak terjadi kecerobohan seperti ini.”

Hawanis sepakat dan mendukung penuh tim calon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dan Saiful Anwar untuk mengambil langkah hukum yang konkret guna memberikan efek jera pada DPP PKB serta akan menuntut segala biaya kerugian yang telah disepakati.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas yang Kondusif
Kapolres Pidie Jaya Sidak Pasar dan SPBU: Pastikan Stok Sembako dan BBM Stabil Selama Ramadhan
Semangat Profesionalisme! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara HKN dan Beri Reward untuk Personel Terbaik
Terawih & Ceramah Nuzulul Qur’an 1446 H, Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Iman & Taat Hukum
Polres Pidie Jaya & Pemkab Gelar Pasar Murah: Beli Kebutuhan Pokok Lebih Hemat!
Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Prosesi Peusijuk Pimpinan Baru Ponpes Darul Munawwarah
Solidaritas Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Meurah Dua Sebar 200 Kotak Takjil Gratis
Sinergi Polres Pidie Jaya dan HMI: 400 Paket Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:16 WIB

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:40 WIB

Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB