Kasri Selian Nahkodai MAA Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:14 WIB

50556 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Kasri Selian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara untuk masa bakti 2025–2030. Proses pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Besar (Mubes) MAA Aceh Tenggara di Oproom Sekretariat Daerah, Selasa (29/7).

Mubes yang dibuka oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, turut dihadiri Kepala Sekretariat MAA Aceh, Hasanusi; Asisten I Setdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan Sekedang; serta para pemangku adat dari berbagai kecamatan. Kepala Sekretariat MAA Aceh Tenggara, Azaddin, menyampaikan bahwa lebih dari 85 persen pemangku adat hadir dan secara bulat menyepakati Kasri sebagai ketua baru.

“Ini proses demokratis berbasis musyawarah adat yang menghasilkan kepemimpinan baru secara aklamasi,” ujar Azaddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasri Selian dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan adat. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara periode 2017–2023. Salah satu pemangku adat, Kadimin, menyebut Kasri memiliki hubungan yang baik dengan berbagai unsur adat dan masyarakat. “Beliau diterima semua kalangan karena kepeduliannya terhadap urusan adat dan masyarakat,” kata Kadimin.

Mubes kali ini mengacu pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh. Pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara karena seluruh peserta menyetujui secara mufakat.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap Kasri diharapkan dapat memperkuat peran MAA sebagai lembaga pelestari adat istiadat di Aceh Tenggara. Peran MAA dinilai krusial dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung penyelesaian sengketa secara adat di tengah masyarakat multietnik di wilayah Tanah Alas dan Kutacane. (Sadikin)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru