Sikat Mafia BBM, Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 3.000 Liter Bio Solar Ilegal

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Opsnal, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil mencegat satu unit mobil Isuzu Traga yang tengah mengangkut Bio Solar dalam jumlah besar.

Dua terduga pelaku yang diamankan adalah D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diperkirakan mencapai total 3.000 liter (3 ton) Bio Solar, dengan rincian:

2 unit tandon (kapasitas 1.000 liter) penuh berisi Bio Solar.

4 unit drum (kapasitas 200 liter) penuh berisi Bio Solar.

1 unit jeriken (kapasitas 35 liter) berisi Bio Solar.

1 unit mobil Isuzu Traga.

1 buah selang, kunci kendaraan, serta 2 unit telepon genggam.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku BBM tersebut diangkut dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirimkan kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Keterangan ini terus kami dalami untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ungkap Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Komitmen Berkelanjutan Polres Nagan Raya

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkesinambungan yang digalakkan Polres Nagan Raya. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Tim Opsnal Satreskrim juga berhasil menyita dua kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk menimbun Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Darul Makmur, yaitu satu unit Suzuki (BK 1848 MO) di Desa Alue Bilie dan satu unit Isuzu Panther (BL 1190 SA) di Desa Serba Guna.

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini krusial untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran, serta melindungi hak masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima subsidi dari pemerintah,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Kadis DPMGP4 Nagan Raya: Pemberhentian Aparatur Gampong Babah Suak Murni Evaluasi Kinerja, Bukan Karena Aksi Demo
Sertijab Jajaran Polres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara Tekankan Peningkatan Profesionalisme Pelayanan
Buka Seminar Pasar Modal Syariah, Plt Sekda Nagan Raya Ajak Masyarakat Cerdas Berinvestasi
HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh
Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan
Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
Investasi Nagan Raya Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Investasi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:54 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues

Senin, 15 Juni 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang, Bakar Ban hingga Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Berita Terbaru