Sikat Mafia BBM, Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 3.000 Liter Bio Solar Ilegal

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Opsnal, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil mencegat satu unit mobil Isuzu Traga yang tengah mengangkut Bio Solar dalam jumlah besar.

Dua terduga pelaku yang diamankan adalah D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diperkirakan mencapai total 3.000 liter (3 ton) Bio Solar, dengan rincian:

2 unit tandon (kapasitas 1.000 liter) penuh berisi Bio Solar.

4 unit drum (kapasitas 200 liter) penuh berisi Bio Solar.

1 unit jeriken (kapasitas 35 liter) berisi Bio Solar.

1 unit mobil Isuzu Traga.

1 buah selang, kunci kendaraan, serta 2 unit telepon genggam.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku BBM tersebut diangkut dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirimkan kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Keterangan ini terus kami dalami untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ungkap Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Komitmen Berkelanjutan Polres Nagan Raya

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkesinambungan yang digalakkan Polres Nagan Raya. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Tim Opsnal Satreskrim juga berhasil menyita dua kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk menimbun Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Darul Makmur, yaitu satu unit Suzuki (BK 1848 MO) di Desa Alue Bilie dan satu unit Isuzu Panther (BL 1190 SA) di Desa Serba Guna.

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini krusial untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran, serta melindungi hak masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima subsidi dari pemerintah,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru