Kadis DPMGP4 Nagan Raya: Pemberhentian Aparatur Gampong Babah Suak Murni Evaluasi Kinerja, Bukan Karena Aksi Demo

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:58 WIB

50932 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., menegaskan bahwa pemberhentian aparatur Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Said Mudhar di ruang kerjanya pada Kamis (15/6/2026), guna mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat. Ia menyatakan secara tegas bahwa keputusan tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jangan dikaitkan dengan aksi demo. Ini murni urusan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Pemberhentian dan pengangkatan aparatur gampong sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Said Mudhar kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Evaluasi Kinerja pasca-Bencana

Menurut Said, proses pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi kinerja objektif yang dilakukan oleh Keuchik (Kepala Desa) Gampong Babah Suak berdasarkan dokumen dan laporan resmi yang diterima oleh pihak dinas.

Ia menjelaskan, pasca-musibah banjir bandang yang melanda Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang beberapa waktu lalu, tuntutan kerja pemerintah gampong meningkat drastis. Kementerian, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus meminta validasi data secara cepat dan berkala.

“Dalam situasi krusial tersebut, Keuchik Gampong sempat kewalahan akibat kurangnya dukungan kinerja yang optimal dari bawahannya. Oleh karena itu, evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan gampong mutlak dilakukan demi kelancaran pelayanan publik,” tambahnya.

Said Mudhar juga menyebutkan bahwa DPMGP4 bersama Camat Beutong Ateuh Banggalang telah mempelajari secara saksama seluruh dokumen administrasi terkait pemberhentian aparatur Gampong Babah Suak tersebut sebelum keputusan diambil.

Instruksi untuk Seluruh Keuchik di Nagan Raya

Menutup keterangannya, Kepala DPMGP4 menginstruksikan kepada seluruh Keuchik dan aparatur gampong di wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kami menginstruksikan seluruh Keuchik dan aparatur gampong di Nagan Raya untuk tetap optimal dalam mengurus pemerintahan gampong. Siapa pun (aparatur) yang tidak siap bekerja optimal dalam pelayanan masyarakat, maka evaluasi kinerja tentu dapat dilakukan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Lomba Rakyat Demokrat Nagan Raya Semarakkan HUT ke-25 dan HUT RI ke-81 di Pantai Naga Permai
DPC Demokrat Nagan Raya Gerakkan Aksi Peduli Lingkungan, Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI
Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru