SUKA MAKMUE : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., menegaskan bahwa pemberhentian aparatur Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Said Mudhar di ruang kerjanya pada Kamis (15/6/2026), guna mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat. Ia menyatakan secara tegas bahwa keputusan tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Jangan dikaitkan dengan aksi demo. Ini murni urusan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Pemberhentian dan pengangkatan aparatur gampong sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Said Mudhar kepada awak media.
Berdasarkan Evaluasi Kinerja pasca-Bencana
Menurut Said, proses pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi kinerja objektif yang dilakukan oleh Keuchik (Kepala Desa) Gampong Babah Suak berdasarkan dokumen dan laporan resmi yang diterima oleh pihak dinas.
Ia menjelaskan, pasca-musibah banjir bandang yang melanda Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang beberapa waktu lalu, tuntutan kerja pemerintah gampong meningkat drastis. Kementerian, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus meminta validasi data secara cepat dan berkala.
“Dalam situasi krusial tersebut, Keuchik Gampong sempat kewalahan akibat kurangnya dukungan kinerja yang optimal dari bawahannya. Oleh karena itu, evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan gampong mutlak dilakukan demi kelancaran pelayanan publik,” tambahnya.
Said Mudhar juga menyebutkan bahwa DPMGP4 bersama Camat Beutong Ateuh Banggalang telah mempelajari secara saksama seluruh dokumen administrasi terkait pemberhentian aparatur Gampong Babah Suak tersebut sebelum keputusan diambil.
Instruksi untuk Seluruh Keuchik di Nagan Raya
Menutup keterangannya, Kepala DPMGP4 menginstruksikan kepada seluruh Keuchik dan aparatur gampong di wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh Keuchik dan aparatur gampong di Nagan Raya untuk tetap optimal dalam mengurus pemerintahan gampong. Siapa pun (aparatur) yang tidak siap bekerja optimal dalam pelayanan masyarakat, maka evaluasi kinerja tentu dapat dilakukan,” pungkasnya. (*)





































