Kasbon 15 Milyar Di Pemda Gayo yang masih Jadi Temuan BPK 2023 ,APH Diminta Serius Usut Kembali

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:47 WIB

50953 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.


Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Sebelum nya setelah ditayangkan, akhirnya sudah ada yang mengembalikan kasbon tersebut namun pihak-pihak lain yang terkait hingga kini belum ada satupun yang berniat untuk melakukan pengembalian terhadap kasbon tersebut.

Terkait dengan Temuan kasbon tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH yang juga pengiat Anti Korupsi DPD LIRA Kabupaten Gayo Lues ini,mengatakan seharusnya para pihak yang terkait harus beritikad baik untuk mengembalikan Kasbon tersebut, Apapun dalil mereka sebab temuan BPK RI tersebut adalah dokumen negara yang sah,sebutnya kepada media,Sabtu (16/12/2023).

Dan dalam hal ini juga pihak penegak hukum kita jangan lagi tutup mata terhadap persoalan kasbon ini,jika sudah memiliki dua alat bukti yang sah langsung saja tetapkan tersangka nya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , tegas Anggota Peradi ini.(TIM)

Berita Terkait

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak
PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo
PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:44 WIB

Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:08 WIB

Hery Yanda Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya.Dukung Penuh Investasi Rp200 Triliun, Minta Oknum Luar Tak Giring Opini Negatif Kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:52 WIB

Fraksi Partai GOLKAR Apresiasi Bupati TRK, ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp 200 Triliun

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:14 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Pawai Takbiran, Bupati TRK Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:05 WIB

Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:02 WIB

Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPC APDESI Aceh Berikan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:08 WIB

DPD APDESI Aceh Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:39 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Berita Terbaru