Kasbon 15 Milyar Di Pemda Gayo yang masih Jadi Temuan BPK 2023 ,APH Diminta Serius Usut Kembali

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:47 WIB

50957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.


Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Sebelum nya setelah ditayangkan, akhirnya sudah ada yang mengembalikan kasbon tersebut namun pihak-pihak lain yang terkait hingga kini belum ada satupun yang berniat untuk melakukan pengembalian terhadap kasbon tersebut.

Terkait dengan Temuan kasbon tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH yang juga pengiat Anti Korupsi DPD LIRA Kabupaten Gayo Lues ini,mengatakan seharusnya para pihak yang terkait harus beritikad baik untuk mengembalikan Kasbon tersebut, Apapun dalil mereka sebab temuan BPK RI tersebut adalah dokumen negara yang sah,sebutnya kepada media,Sabtu (16/12/2023).

Dan dalam hal ini juga pihak penegak hukum kita jangan lagi tutup mata terhadap persoalan kasbon ini,jika sudah memiliki dua alat bukti yang sah langsung saja tetapkan tersangka nya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , tegas Anggota Peradi ini.(TIM)

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:36 WIB

Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:33 WIB

Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:01 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Senny Marbun Terpilih sebagai Presiden APSF 2026–2030, Siap Perkuat Kemajuan Olahraga Disabilitas Asia Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:21 WIB

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru