Kapolri Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Pilih Jadi Petani daripada Jadi Menteri Kepolisian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:43 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pengalihan institusi Polri di bawah koordinasi kementerian. Penegasan itu disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri saat menanggapi usulan dari sejumlah anggota legislatif yang mengusulkan akan lebih efektif jika Polri berada dalam struktur kementerian, dalam hal ini membentuk Kementerian Kepolisian. Namun, bagi Kapolri, keberadaan Polri di bawah presiden sebagaimana tertuang dalam sistem ketatanegaraan saat ini adalah bentuk independensi dan kekuatan institusi penegak hukum yang wajib dipertahankan.

“Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Kapolri menegaskan bahwa menempatkan institusi Bhayangkara di bawah kementerian bukan hanya akan mengurangi independensi Polri, tetapi juga justru akan melemahkan peran Presiden sebagai pimpinan langsung lembaga tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam sistem penegakan hukum dan pengelolaan keamanan dalam negeri.

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden,” tegasnya.

Jenderal Listyo menambahkan, apabila terdapat pilihan kompromi dengan membentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian namun tetap dipimpin Kapolri, ia lebih memilih untuk tidak menjabat sama sekali. Bahkan, ia secara terbuka menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan ketimbang menyetujui skema tersebut.

“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya tegas.

Tidak hanya itu, ia juga menanggapi isu yang menyeret namanya sebagai kandidat Menteri Kepolisian. Jenderal Listyo menolak tawaran tersebut dengan keras dan menyatakan lebih baik kembali ke kehidupan sederhana.

“Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tuturnya yang kembali disambut aplaus dari ruang sidang.

Sikap keras Kapolri tersebut menandai konsistensinya dalam menjaga posisi dan marwah kepolisian sebagai institusi profesional dan netral dalam sistem pemerintahan. Ia pun secara tegas menyerukan semangat juang kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah presiden sebagai simbol supremasi sipil dan kekuatan konstitusional.

“Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Pernyataan Jenderal Listyo Sigit menjadi penegasan bahwa isu penataan ulang posisi Polri dalam struktur pemerintahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas kelembagaan dan kecermatan dalam merancang masa depan penegakan hukum di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:05 WIB

Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:56 WIB

WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor

Berita Terbaru