Kajari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 12:47 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[URIS id=10963]

ACEH SINGKIL | Kejaksa,an Negri Aceh Singkil melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor kejaksa,an Negri Singkil /16/11/2023

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kepala kejaksa,an Negri Munardar SH,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dampingi oleh kasintel ,kasipidsus,kasipidum,serta seluruh pegawai kejaksa,an Negri Singkil

Hadir pula dalam kegiatan tersebut

1,ketua pengadilan Aceh singkildiwakili
2,ketua pengadilan mahkamah syariah
3,kasat narkoba polres Aceh Singkil
4,kasat Reskrim polres Aceh singkil

Adapun barang bukti yang dimusnahkan
1,narkotika jenis ganja seberat928,72 gram
2,narkotika jenis sabu satu Kona tiga gram(1,3 gram)

Adapun cara pemusnahan nya dengan cara dibakar sampai musnah barang bukti tersebut berasal dari beberapa tersangka yang sa,at ini telah diponis /dihukum sesuai dengan undang undan yang berlaku di negara ini kata kaja(Alexander H,A)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru