Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:03 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menyerahkan Dana Ketahanan Pangan kepada Pengurus Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG )

Penyerahan Dana Ketahanan Pangan tersebut oleh Keuchik Gampong Kuta Padang Kalamuddin yang di terima lansung oleh Junija ( Ketua BUMG).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Senin, 29 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan awak media turut dihadiri oleh Babinsa. Babinkamtibmas. Pendamping Desa ( PD ) Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Sekdes Kuta Padang dan seluruh Perangkat Desa Kuta Padang. Dan Juga Pengurus BUMG.

Penyerahan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) dengan Total Rp .133.340.000. ( SeratusTiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah ) 20 % dari total Anggaran Ketahanan Pangan tahun Anggaran 2025. Gampong Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya.

Kalamuddin Keuchik Gampong Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Kalamuddin Keuchik Gampong Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kuta Padang Kalamuddin mengatakan dalam laporannya menyampaikan, sesuai dengan. Aturan 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Kata Kalamuddin.

Untuk itu, dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan penyaluran modal paling sedikit 20% DD untuk BUMDes ( BUMG ) guna mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan, dengan fokus pada kegiatan produktif seperti pertanian dan peternakan yang disesuaikan dengan potensi desa. Ucapnya.

“Sesuai dengan peraturan menteri, minimal 20% dari pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama bagi BUMDes.

Selain itu, semua program yang dibiayai oleh Dana Desa harus berjalan sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kalamuddin.

Kemudian, Kalamuddin meminta kepada pengurus Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) Desa Kuta Padang agar membuat Laporan keuangan minimal tiga bulan sekali dan maksimal Enam bulan sekali. Guna mengetahui cara pengunaan Angaran tersebut. Tegas Kalamuddin.

Sementara itu, Ketua Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) Gampong Kuta Padang Junija mengatakan, kegiatan tersebut untuk penggemukan Hewan ternak kambing.

Penggemukan kambing adalah proses untuk meningkatkan bobot kambing dengan memberikan pakan berkualitas tinggi dan perawatan intensif, yang meliputi pakan hijauan bervariasi seperti rumput dan leguminosa, pakan konsentrat pelengkap, serta perhatian pada kebersihan kandang dan kesehatan hewan. Kata Junija.

Tujuan utamanya adalah mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan berat badan kambing untuk dijual, dengan durasi penggemukan yang bervariasi tergantung pada jenis kambing dan target.

Untuk pakan ternak kambing, Junija mengaku membuatnya sendiri dengan mencari dedaunan di sekitar lingkungan, seperti daun mauni, daun mangga, daun pisang, bonggol pisang, dan kangkung kering. Dengan demikian, biaya produksi, terutama untuk pakan, dapat ditekan sehingga relatif murah.

Hasil dari penggemukan adalah kambing dengan bobot yang sesuai untuk dijual, baik untuk keperluan kurban, daging, atau sebagai indukan.

Untuk, lebih lanjut Junija Ketua BUMG Gampong Kuta Padang Kecamatan Suka Makmue sesuai Instruksi Keuchik Gampong Kuta Padang siap untuk membuat laporan Per Triwulan, guna mempertangung jawab kegiatan tersebut. Tutup Junija . (Red)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya
170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya
Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 30 April 2026 - 16:40 WIB

Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 30 April 2026 - 00:00 WIB

MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB