DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya resmi mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRK, Selasa (9/9/2025) sore.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. Sidang tersebut dihadiri oleh 17 dari 25 anggota dewan.

Sebelumnya, juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026. Penyampaian dimulai dari Fraksi Petiga Raya, kemudian Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem Restorasi Kebangsaan, serta Fraksi Partai Demokrat Perjuangan. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat diskors selama 15 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK, kemudian dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dilakukan dengan mempedomani Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini bupati bersama jajaran, wajib menyusun kebijakan umum, prioritas, dan plafon anggaran sementara setiap tahun. Penyusunan ini telah dibahas secara sungguh-sungguh antara legislatif dan eksekutif, dengan menampung aspirasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan APBK 2026,” jelas Bupati TRK.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat berbagai asumsi, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

“Pemerintah daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap perekonomian masyarakat sehingga skenario pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam rancangan tersebut,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya turut melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, serta mensinkronkan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan APBK tahun anggaran 2026, ditetapkan sebesar Rp1.138.831.755.847 dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.159.951.332.084.

”Belanja ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp813.616.018.560 belanja modal sebesar Rp77.045.471.757, belanja tak terduga sebesar Rp14.100.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp255.189.841.766,” rincinya.

Di akhir sambutannya, TRK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Semoga kerja sama dan hubungan yang baik ini dapat terus kita pertahankan di masa mendatang,” pungkas TRK yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan DPRA periode 2019–2024.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimatha, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sejumlah pejabat administrator, tenaga ahli fraksi, para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya,serta sejumlah undangan lainnya. (*)

Camat Beutong Said Arifin.ST Mengucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional Tahun 2025.
Camat Beutong Said Arifin.ST Mengucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional Tahun 2025.

Berita Terkait

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru