DPRK Bersama Bupati Aceh Tengah Hadiri Rakor Nasional KPK, Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:44 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dan praktik korupsi yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu , 7 Mei 2025. Akan menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintahan daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi didaerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRK Aceh Tengah akan selalu berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan transparan, dan menolak berbagai bentuk gratifikasi dan praktik korupsi yang ada, Ujarnya Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H dalam keterangan diterima kepada awak wartawan

Hamdan Guru Gama mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi, selalu mendorong sikap transparansi dalam perencanaan penggunaan anggaran ke depan, dan “Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggara nya kegiatan ini,” Ujarnya Politisi Partai NasDem Itu.

Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan ini, serta momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan komitmen serta amanah yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujarnya Hamdan Guru Gama

Pemerintah Kabupaten dan DPRK merupakan aktor memiliki peran strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah. Kami bersama Bupati Aceh Tengah memiliki komitmen kuat untuk lebih selektif dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan daerah”,

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih, Ujarnya Hamdan

Hamdan juga menjelaskan Pemerintah Daerah Dan DPRK adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama, kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu.

Sehingga, kita akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.

Kolaborasi ini dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” Tutupnya Hamdan Politisi Partai NasDem (**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”
Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional
Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:38 WIB

PLT Kepala Dinas Tidak Berwenang Pindahkan PPL, Perlu Evaluasi Kinerja

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Harga Gabah di Aceh Timur Anjlok, Petani Terancam Rugi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Berita Terbaru