Penganiayaan Kepala SPPG oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, BGN Kecam Keras dan Minta Proses Hukum Tegas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:29 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza. Insiden tersebut terjadi dalam kunjungan mendadak yang dilakukan Wakil Bupati ke lokasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa tersebut.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap petugas pelaksana di lapangan. Ia menyebut, kekerasan fisik maupun verbal adalah bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan yang membahayakan semangat kolaboratif di balik Program MBG.

“Program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Sony, Kamis (30/10), seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang disampaikan BGN, peristiwa terjadi saat Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan ke unit pelayanan SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan resmi. Alih-alih melakukan pembinaan, kunjungan tersebut justru berubah menjadi ajang konfrontatif. Dalam laporan yang diterima dari internal BGN, Hasan Basri diduga membentak para petugas dan relawan, kemudian melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza, yang saat itu tengah memantau proses distribusi makanan bergizi.

Situasi sempat tegang dan baru mereda setelah insiden tersebut dilerai oleh asisten pribadi Wakil Bupati. Muhammad Reza dan sejumlah relawan kemudian melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Bupati Pidie Jaya. Dalam tanggapannya, Bupati menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan secara fisik dan moral.

Menindaklanjuti peristiwa ini, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN telah mengirimkan laporan khusus kepada aparat terkait pada tanggal 30 Oktober 2025. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengarahkan tim pendamping hukum dan psikososial untuk memberikan dukungan kepada korban.

“Seluruh petugas MBG di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja,” ujar Nanik.

Meski kejadian tersebut menimbulkan keresahan di tengah pelaksana program, BGN menegaskan bahwa kegiatan pelayanan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah pusat, melalui sejumlah koordinasi lintas sektor, terus memberikan dukungan guna menjamin keberlangsungan program strategis nasional ini.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan prioritas nasional yang bertujuan memastikan kebutuhan nutrisi anak-anak terpenuhi dengan baik, terutama di wilayah pelosok dan rentan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para relawan di lapangan. Karena itu, BGN menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas intimidasi bagi seluruh petugas yang mengabdi.

“Penganiayaan ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan petugas tidak bisa ditawar. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sony. BGN pun menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan daerah agar turut menjaga integritas dan pelaksanaan program di wilayah masing-masing, sekaligus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap petugas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB