Empat Terdakwa Kembali Disidangkan dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Pengadilan Militer Kupang Dijaga Ketat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:35 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang — Kasus kematian tragis Prada Lucky Namo kembali berlanjut di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan menghadirkan empat terdakwa baru. Proses hukum ini menyedot perhatian publik luas dan terus menjadi sorotan karena menyingkap praktik kekerasan dan perundungan di lingkungan militer yang selama ini kerap tersembunyi dari pantauan publik.

Keempat terdakwa yang diadili dalam sidang terbaru ini adalah Ahmad Ahda Emeliano De Araujo, Petrus Nong, Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja. Nama-nama tersebut masuk dalam berkas perkara ketiga bernomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025. Mereka diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tindak kekerasan yang menyebabkan Prajurit Dua (Prada) Lucky meninggal dunia saat masih dalam masa tugas di satuan TNI Angkatan Darat.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H., dibantu dua hakim anggota: Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M. dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H. Letnan Kolonel Chk Yusdharto, S.H. bertindak sebagai Oditur Militer, sementara Letnan Dua Chk I Nyoman Dharma Setyawan, S.H. menjabat sebagai panitera. Agenda persidangan pada tahap ini meliputi pembacaan dakwaan dan pemeriksaan awal terhadap keempat terdakwa.

Jalur proses hukum yang ditempuh oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang terdiri dari tiga berkas berbeda, mengingat jumlah total terdakwa mencapai 22 prajurit. Dalam dua sidang sebelumnya, telah diperiksa masing-masing satu berkas. Berkas pertama, dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal—yang adalah atasan langsung Prada Lucky dan menjabat sebagai Komandan Kompi Panser A—disidangkan dengan menghadirkan enam saksi, termasuk kedua orang tua almarhum dan satu rekannya sesama prajurit. Sementara dalam berkas kedua, 17 orang terdakwa diperiksa terkait dugaan penganiayaan bersama-sama terhadap korban.

Keluarga Prada Lucky memberikan kesaksian yang mengguncang ruang sidang. Dalam salah satu sidang sebelumnya, ibunda korban menyampaikan bahwa putranya sempat menceritakan tindak perundungan dan tekanan psikologis yang dialaminya, termasuk upaya paksa dari atasan untuk membuatnya mengaku memiliki orientasi seksual tertentu. Saat jasad Prada Lucky dikembalikan ke keluarga, orang tua korban menemukan berbagai luka fisik yang tak wajar pada tubuh anak mereka, seperti memar, lebam, dan luka sayat, yang membuka dugaan bahwa ia menjadi korban penganiayaan sistematis selama bertugas.

Tidak hanya itu, ayah Prada Lucky juga mengaku sempat ditipu oleh salah satu pelaku, yang awalnya menyampaikan bahwa anaknya hanya mengalami kelelahan ringan. Namun beberapa jam kemudian, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Prada Lucky telah tiada. Fakta bertolak belakang yang diterima keluarga itulah yang memicu kecurigaan dan mendorong mereka untuk menempuh jalur hukum, termasuk menuntut otopsi ulang yang kemudian mengungkap kebenaran pahit di balik kematian sang anak.

Sejumlah organisasi seperti lembaga bantuan hukum dan pemantau hak asasi manusia turut menyuarakan dorongan agar persidangan ini dilaksanakan secara transparan dan adil. Mereka juga menilai kasus ini mencerminkan urgensi pembenahan budaya internal dalam dunia militer, terutama dalam hal perlindungan terhadap prajurit muda yang baru bergabung dalam kesatuan.

Proses hukum yang tengah berjalan saat ini tidak hanya akan menentukan nasib hukum para terdakwa, tetapi juga menjadi cerminan sejauh mana institusi peradilan militer dapat berlaku objektif dan humanis dalam menghadapi pelanggaran serius seperti penganiayaan yang merenggut nyawa.

Setelah seluruh berkas diperiksa, tahapan berikutnya adalah penyampaian tuntutan dari pihak oditurat dan pembelaan dari masing-masing kuasa hukum terdakwa. Proses ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan diharapkan dapat memberikan keputusan kolektif yang menunjukkan keberpihakan pada keadilan serta perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam lingkungan militer.

Kematian Prada Lucky menjadi momen penting dalam sejarah peradilan militer tanah air. Kasus ini membuka tabir kekerasan yang selama ini diselimuti solidaritas semu dalam hirarki militer. Publik kini menanti dengan cermat bagaimana keadilan ditegakkan—bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas satu nyawa yang hilang, tetapi juga sebagai tonggak perbaikan institusional ke depan. (*)

Berita Terkait

Ultras Garuda Harus Jaga Netralitas dan Kedewasaan, Ditengah Situasi Sosial dan Politik yang Dinamis
Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Keputusan Penyidik, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Tak Ditahan
KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:07 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit

Senin, 17 November 2025 - 23:52 WIB

Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WIB

LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh

Minggu, 16 November 2025 - 04:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 02:53 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 22:23 WIB

Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Berita Terbaru

DAERAH

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:22 WIB

BANDA ACEH

GEBYAR PAI III 2025 Resmi Ditutup Dengan Megah

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:52 WIB