PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:43 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Pimpinan Wilayah Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan keprihatinan atas dugaan perlakuan tidak setara dalam proses penanganan perkara di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Agus menilai masih ada oknum aparat yang memperlakukan laporan masyarakat secara berbeda berdasarkan latar belakang ekonomi pelapor.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (15/10/2025), ia mencontohkan sejumlah kasus yang ia tangani secara langsung sepanjang tahun 2025, yang dikategorikan sebagai “Study Kasus 2025”.

“Orang ada duit, perkara dipercepat di kepolisian. Yang nggak ada duit, banyak alasan. Saya minta Kapolri dan Kapolda segera pecat orang seperti itu,” kata Agus Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang saat ini masih dalam proses pemulihan citra dan reformasi.

“Polri sedang terpuruk. Jangan ditambah-tambah lagi urusan yang merusak. Ini menyangkut kerja dan perjuangan kami sebagai mitra sosial dalam pengawasan kinerja aparat,” lanjutnya.

PW FRN meminta agar jajaran pimpinan Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh, dengan fokus pada penyidik dan unit-unit reserse yang menangani perkara masyarakat sipil. Agus juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Organisasi ini merumuskan tiga langkah utama yang diharapkan dapat diambil oleh lembaga kepolisian:

  1. Evaluasi internal terhadap tata kelola penanganan perkara.
  2. Pencopotan aparat yang terbukti melakukan praktik transaksional.
  3. Penguatan integritas dan transparansi layanan hukum.

Agus menyatakan bahwa FRN akan terus memantau dan menyuarakan persoalan-persoalan ketidakadilan, terutama yang dirasakan oleh kalangan warga kecil.

“Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun. Ini bukan hanya soal nama institusi, tetapi menyangkut masa depan hukum dan keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Fast Respon Nusantara (FRN) merupakan jaringan pemantau kinerja lembaga negara dan institusi penegak hukum, termasuk kepolisian. Organisasi ini berperan sebagai mitra pengawasan masyarakat dalam mendukung layanan publik yang adil, bersih, dan profesional.

Sahbudin Padank

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru