Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut, Repnas: Momentum Keluar dari Stigma Daerah Termiskin di Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 15:09 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai, disambut hangat oleh berbagai kalangan di Aceh. Kebijakan bersejarah ini dinilai sebagai langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi daerah yang selama ini diidamkan masyarakat Tanah Rencong.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh yang menilai keputusan tersebut bukan hanya soal pengelolaan migas, tetapi simbol pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaannya sendiri. Repnas juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia, atas peran dan keberpihakannya terhadap kemajuan daerah.

“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jumat (31/10).

Mahfudz menjelaskan, keputusan Bahlil ini tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan komunikasi intens antara berbagai pihak di Aceh dengan pemerintah pusat. Ia menyebut, tokoh-tokoh seperti Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memiliki andil besar dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap dan layak mendapatkan kepercayaan lebih luas dalam pengelolaan migas.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” ujar Mahfudz.

Ia menambahkan, Repnas Aceh selama ini juga aktif menyuarakan aspirasi serupa melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang juga tenaga ahli Menteri ESDM bidang monitoring dan evaluasi Infrastruktur Migas, serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Menurutnya, peran tersebut turut memperkuat komunikasi antara dunia usaha dan pemangku kebijakan energi di tingkat nasional.

“Kami bersyukur aspirasi yang selama ini kami sampaikan lewat Ketum Anggawira juga mendapat ruang di Kementerian ESDM. Ini menunjukkan bahwa suara dari daerah juga ikut berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menegaskan bahwa perluasan kewenangan ini akan membawa dampak besar bagi perekonomian Aceh. Ia optimistis, kebijakan tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengubah wajah ekonomi provinsi ini yang selama bertahun-tahun masih lekat dengan label sebagai daerah termiskin di Sumatera.

“Kami yakin, dengan kewenangan baru ini, Aceh akan mampu keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Tanah Rencong punya potensi luar biasa – sekarang saatnya potensi itu diolah dengan kemandirian dan visi besar untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Menurut Mahfudz, pengelolaan migas hingga 200 mil laut bukan sekadar memperluas ruang eksplorasi, tetapi membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai besar industri energi ini.

“Kebijakan ini memperkuat posisi BPMA, membuka kolaborasi dengan SKK Migas, dan memberi ruang bagi pengusaha Aceh untuk menjadi bagian dari industri strategis nasional. Ini bukan hanya kemajuan ekonomi, tapi juga kebangkitan mental dan kemandirian Aceh,” katanya.

Repnas, lanjut Mahfudz, siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, dan pelaku usaha nasional dan internasional untuk memastikan potensi besar ini dikelola secara transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tetapi mengelola kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, kami yakin Aceh akan berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkas Mahfudz.

Kebijakan yang ditandatangani Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi penanda dimulainya babak baru bagi Aceh – dari sekadar penonton, kini menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis bangsa. Langkah ini diyakini akan menjadi pijakan kuat menuju Aceh yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

 

Berita Terkait

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak
Keributan Warnai Rapat DPRA, Dua Anggota Terlibat Aksi Lempar Benda
GEBYAR PAI III 2025 Resmi Ditutup Dengan Megah
Pembukaan Gebyar PAI III 2025 Berlangsung dengan Sukses dan Meriah
Mualem Sebut Prabowo Siapkan Dana Hibah untuk Mantan Kombatan dan Tambahan Anggaran Rp 8 Triliun untuk Aceh
SAPA Desak Pemerintah Atasi Krisis Pemadaman Listrik di Aceh
Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:07 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit

Senin, 17 November 2025 - 23:52 WIB

Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WIB

LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh

Minggu, 16 November 2025 - 04:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 02:53 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 22:23 WIB

Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Berita Terbaru

DAERAH

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:22 WIB

BANDA ACEH

GEBYAR PAI III 2025 Resmi Ditutup Dengan Megah

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:52 WIB