Defisit 106 Miliar, Kegagalan Sekda Aceh Tenggara Merumuskan Anggaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:07 WIB

50775 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Timbulnya Defisit APBK tahun 2022 Aceh Tenggara mencapai Rp 106 Milyar. Merupakan kegagalan sekretaris daerah (Setda) MHD Ridwan, sebagai ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sudah sepatutnya jabatan Sekda Aceh Tenggara di Evaluasi karena dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjadi ketua TAPK Aceh. Dimasa itu pula terjadi pola penganggaran yang tidak memenuhi kaidah – kaidah tata kelola keuangan yang baik dan endingnya menimbulkan defisit riil capai Rp 106 Milyar,” Sebut pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman, kepada Media Kamis (22/6).

Dr Nasrul Zaman, juga putra asli Aceh Tenggara kembali menguraikan, Defisit ditimbulkan pada tahun 2022 berdampak terhadap kesulitan Likuiditas Pemda, bahkan Devisit menggangu kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Defisit keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat defisit riil APBK tahun 2022 mencapai Rp 106,691, 974.243,66. Diantaranya kewajiban bendahara layanan umum daerah (BLUD) tahun 2022 sebesar Rp 36.658.682.808,96.

” Disini kita melihat ada ketidakcermatan TAPK dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, begitu juga defisit ini ditimbulkan karena ketidak cermatan anggota DPRK dalam melakukan pembahasan anggaran,” Sebutnya.

Untuk faktor tersebut sudah selayaknya jabatan Sekda Aceh Tenggara diganti. Pergantian tersebut tentunya terhadap kekhawatiran Pemkab Aceh Tenggara terhadap kembali membengkaknya Defisit keuangan di Kabupaten ini.

” Karena saya juga melihat program dijalankan tidak mengacu kepada kesanggupan keuangan daerah. Bahkan kita mencurigai program pemerintah daerah disusun tim TAPK dimana Sekda MHD Ridwan sebagai ketua TIM berdasarkan “kemauan” bukan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada akibatnya defisit berjalan terus berlangsung,” sebut Dr Nasrul Zaman lagi.

Seperti diketahui beredarnya surat Elektronik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dijakarta pertanggal 8 Juni 2023. Surat bernomor B -2118 / JP.00.01/06/2023. Perihal rekomendasi hasil Evaluasi Kinerja dan Kompetensi PPT Pratama Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat ini ditunjukkan kepada Penjabat. Bupati Aceh Tenggara selaku pejabat pembina kepegawaian. Dalam surat itu disebutkan, MHD. Ridwan SE, MSi jabatan saat ini Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.

Surat ditembuskan 1. Mentri Dalam Negeri, 2. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 3. Plt Kepala Badan Kepegawaian negara, 4. Pj Gubernur Aceh, 5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri
Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:38 WIB

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Berita Terbaru