slot preparation.lsrs.lu

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

50633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News minggu 31 Agustus 2026.

Bupati Aceh Tenggara diminta limpahkan hasil auditTemuan Inspektorat Aceh Tenggara terhadap adanya dugaan korupsi dana Desa Lawe Kongker hilir Kecamatan Lawe Alas tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum Plt Pengulu (GS) mencapai ratusan Juta lebih setelah habisnya tiga kali masa pengembalian 60 x 3 hari.demikian di sampaikan sejumlah aktifis LSM kepada Bara News di kutacane minggu 30 Agustus 2026.

Desakan sejumlah aktivis ini sebangaimana yang di sampaikan oleh Riko Andalas Ketua Komando Garis Depan LSM Korek Aceh dan Jufri R Yadi Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesusi surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 700/289/TL/2026. tertanggal 03 Maret 2026. kepada Camat lawe Alas.

Pasalnya desakan ini melihat tidak adanya etikat baik dari mantan Plt pengulu kute lawe kangker Hilir (GS) sampai saat ini belum ada pengembalian uang dana desa tahun 2024 sesuai hasil temuan audit Inspektorat setempat.

Oleh karena itu sudah menjadi suatu keharusan dan tidak ada alasan hukum bagi seorang kepala daerah untuk menunda nunda pelimpahan hasil audit ini khusus ya kepada pihak kejaksaan sebangai Pengawasan dana desa untuk di lakukan proses hukum kepada para pelaku.

Agar di lakukan proses hukum sebagai mana mestinya pasalnya ini diduga kuat telah berpotensi kuat melanggar hukum tindak pidana korupsi serta dugaan menimbulkan kerugian keuangan negara.

sesuai hasil Audit Inspektorat yang salinan poto kopy ya telah beredar luas di kalangan LSM dan Media.

ada pun sejumlah hasil temuan itu antara lain adalah sebangai berikut:

Kegiatan pembangunan jalan usaha tani yang harus di kembalikan sebesar Rp 79.341.000.,

Pembangunan air bersih kekurangan volume Rp 5.472.000.

Kegiatan pestifal budaya, kegiatan keagamaan dan HUT RI kekurangan volume Rp 35.605.000.

Kegiatan pembangunan jalan usaha tani kekurangan volume Rp 40.851.000.

Pembangunan saluran air limbah kekurangan volume Rp 12.618 000.

Dan sejumlah kegiatan lain yang tidak sesuai serta kekurangan Volume. sehingga mencapai ratusan juta rupiah.

Raidi SE Pengulu Kute Lawe kongker Hilir saat di komfirmasi menyampaikan kalau masalah adanya temuan sesuaian hasil audit Inspektorat itu adalah tahun 2024. pada masa Sekretaris menjadi Plt Pengulu (GS).

Sampai sekarang pengembalian belum ada sama sekali. demikian di sampaikan Pengulu lawe Kongker Hilir saat di komfirmasi Bara News.

Inya menyampaikan kalau pengembalian temuan tahun 2024 masih Nihil.

Sedangkan temuan tahun 2023 telah di kembalikan sebesar Rp 1 juta rupiah dan temuan tahun 2025 juga telah di kembalikan ke Kas umum desa Kute Lawe KongkerHilir sebesar Rp 10.500.000.
(Kasirin).

Tolong di Buat Poto Ilustrasi ya.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat
Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I
Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen
Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB