Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di tengah musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/507/2025.

Surat edaran tersebut berisi larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar serta tidak menahan stok barang dalam menghadapai situasi bencana alam banjir. Edaran ini ditujukan kepada seluruh toko ritel, toko grosir, dan pedagang di wilayah Kabupaten Nagan Raya, dan ditandatangani langsung oleh Bupati TR. Keumangan pada Senin, 1 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan tiga poin utama kepada para pedagang dan pelaku usaha (toko ritel dan toko grosir).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/507/2025.
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/507/2025.

“Pertama, tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang dapat memberatkan kondisi masyarakat. Kedua, tidak menahan stok barang dan wajib mengeluarkan seluruh stok barang yang dimiliki untuk diperjualbelikan kepada masyarakat,” tegas Bupati TRK.

“Yang ketiga, meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam melewati masa tanggap darurat dan musibah yang sedang terjadi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK menilai bahwa peran pedagang dan pelaku usaha sangat krusial dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan menunjukkan solidaritas dalam menghadapi musibah yang sedang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Bupati TRK.( Red )

Berita Terkait

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Saweu Keude Kupi
Kapolres Nagan Raya Bertindak Sebagai Pembinaan Upacara Di SMA N 1 Seunagan. Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar Sejak Dini
Korban Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
Korba Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan Pencarian
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan pencairan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru