Bupati Aceh Selatan Sampaikan Permohonan Maaf Usai Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:38 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah keputusannya pergi menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi tanpa izin resmi dari pemerintah pusat menuai polemik. Keberangkatannya itu dilakukan di tengah kondisi darurat banjir yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, sehingga menuai kritik dari berbagai pihak termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial resminya pada Selasa (9/12/2025), Mirwan mengakui bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan sekaligus kekecewaan di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa keberangkatannya menyita perhatian publik dan tidak seharusnya dilakukan dalam situasi bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan.

Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepadanya sebagai kepala daerah. Dalam pernyataannya, Mirwan menegaskan komitmen untuk memperbaiki diri serta bekerja keras memulihkan kepercayaan warga. Ia juga menyatakan akan memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“Menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional, kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir. Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucapnya.

Permintaan maaf ini disampaikan beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti langsung tindakan Bupati Aceh Selatan dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang berlangsung di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).

Dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri para menteri serta Gubernur Aceh, Presiden menyoroti pentingnya kehadiran dan kepemimpinan kepala daerah di tengah situasi darurat. Prabowo pun menyentil secara langsung ketidakhadiran Mirwan yang saat itu tengah melaksanakan umrah, dan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucap Prabowo kepada para kepala daerah yang hadir dalam rapat tersebut, baik secara langsung maupun virtual.

Sebelumnya, Kemendagri telah menyampaikan bahwa Bupati Mirwan MS melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, suatu pelanggaran administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tindakan tersebut akhirnya berujung pada sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam konferensi pers resmi di Jakarta.

Situasi ini menjadi sorotan bukan hanya karena pelanggaran administratifnya, melainkan karena kepergian sang bupati dilakukan di tengah kondisi darurat ketika puluhan desa di Aceh Selatan terdampak banjir dan longsor. Banyak pihak menilai pemimpin daerah seharusnya menunjukkan empati dan keberpihakan nyata dengan hadir langsung di tengah masyarakatnya saat masa krisis.

Mirwan, dalam penutup pernyataannya, memohon doa agar dapat terus diberi kekuatan dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menegakkan tanggung jawab moral serta kepemimpinan publik.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas perhatiannya,” pungkasnya (*)

 

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:29 WIB

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:56 WIB

SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Senin, 6 Juli 2026 - 23:42 WIB

Dukung pelestarian lingkungan hidup Sekaligus Memperkuat Semangat Gotong Royong Bersama Masyarakat Setempat  Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Panik Lihat Asap Hitam Membumbung

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:37 WIB

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WIB

Haris Nduru Merasa Dibohongi, Kadis PUPR Aceh Timur Beri Keterangan Berbeda Soal Proyek Rp7,25 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB