Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:20 WIB

50482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,03 Desember 2023 – Satu dari Tiga Tersangka yang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Tersangka PL(15) Yang Merupakan warga Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam telah lebih dulu di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkil karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.Sementara itu, Berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD ( 36 ) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil masih dalam penyelesaian untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh singkil.

Dimana Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini yang terjadi Pada 28 Oktober 2023 lalu telah mengejutkan masyarakat Aceh Singkil Dimana Korban D(15) digilir di salah satu WC Sekolah Dasar Di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Eska Agustinus Simangunsong, mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil karena Dimana PL(15) salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Pihak berwenang akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk dua tersangka APJ (24) dan PD (36) berkas perkara nya sudah di kirimkan kepada Jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Singkil. Sedangkan dua orang lagi yaitu R ( 30 ) dan S ( 16 ) masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.”

 

“Untuk dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Sebagai DPO kini masih dalam tahap pengejaran dari Kepolisian,untuk melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”Tambahnya.

 

Kasi Humas Polres Aceh Singkil Juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang. Dengan ada kejadian seperti ini diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang Dan Apabila Mendapat Info Tentang keberadaan Tersangka yang lari agar melaporkan kepihak Kepolisian.Tutupnya.

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
_Kasi Humas: Ipda Eska Agustinus Simangunsong, S.H._
*No Hp 0813-7501-1341*

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru