Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:20 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,03 Desember 2023 – Satu dari Tiga Tersangka yang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Tersangka PL(15) Yang Merupakan warga Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam telah lebih dulu di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkil karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.Sementara itu, Berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD ( 36 ) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil masih dalam penyelesaian untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh singkil.

Dimana Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini yang terjadi Pada 28 Oktober 2023 lalu telah mengejutkan masyarakat Aceh Singkil Dimana Korban D(15) digilir di salah satu WC Sekolah Dasar Di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Semangat Masyarakat DAS Singkohor Melindungi Daerahnya, Dikuatkan Motivasi Dari BPDAS Medan

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Eska Agustinus Simangunsong, mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil karena Dimana PL(15) salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Pihak berwenang akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk dua tersangka APJ (24) dan PD (36) berkas perkara nya sudah di kirimkan kepada Jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Singkil. Sedangkan dua orang lagi yaitu R ( 30 ) dan S ( 16 ) masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.”

Baca Juga :  Akhir Agustus, Aceh Singkil Gelar FASI

 

“Untuk dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Sebagai DPO kini masih dalam tahap pengejaran dari Kepolisian,untuk melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”Tambahnya.

 

Kasi Humas Polres Aceh Singkil Juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang. Dengan ada kejadian seperti ini diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang Dan Apabila Mendapat Info Tentang keberadaan Tersangka yang lari agar melaporkan kepihak Kepolisian.Tutupnya.

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
_Kasi Humas: Ipda Eska Agustinus Simangunsong, S.H._
*No Hp 0813-7501-1341*

Berita Terkait

LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM – Pemkab Aceh Singkil
REAKSI MASYARAKAT PBB SAAT KAMPANYE, YUSUF : PENTINGNYA POLITIK SANTUN
Rumah warga Dan SDN Desa Alur Linci Terancam Longsor , Mohon Perhatian Pemerintah Daerah Aceh Singkil
Pembagian SK dan Pengukuhan Tim sukses Di kota Singkil medaoat Sambutan Antusia Dari Tim Dan Masyarakat Singkil
Pemimpin di Aceh Singkil Butuh Yang Mampu Melakukan Lobi Anggaran ke Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Aceh Gelar Pendampingan Pelaku Usaha Perbegkelan di Subulussalam dan Singkil
KIP Aceh Singkil Hari ini Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil
Gawat..Penolakan Desra Novianto Menjadi Ketua Dprk Aceh Singkil Terus Mengalir Dari Partai & Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:27 WIB

(KIP Agara) melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilgub tahun 2024,

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:02 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 09:36 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 19:12 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 10:29 WIB

Unggul Telak di Pilkada Aceh Tenggara, Salim Fakhry – Heri Al Hilal Sampaikan Rasa Syukur

Senin, 25 November 2024 - 19:53 WIB

Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.

Minggu, 24 November 2024 - 13:11 WIB

Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 01:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Meriah Tanggapi Kekalahan Mualim Dek Fatdh

Senin, 2 Des 2024 - 21:06 WIB