Bea Cukai dan DPRK Lhokseumawe Satukan Langkah, Merajut Sinergi Ekonomi dan Pengawasan demi Daerah yang Tumbuh dan Terlindungi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:12 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Bea Cukai Lhokseumawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRK Lhokseumawe, Selasa (3/2/2026), di Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRK Lhokseumawe. RDP ini dilaksanakan berdasarkan undangan DPRK Lhokseumawe dalam rangka pengawasan dan penguatan sinergi di bidang perekonomian dan keuangan.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi hadir bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Sofyan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan M. Syahputra, serta jajaran staf. Rombongan diterima langsung oleh Pimpinan Komisi B Julianti dan Masykurdin El Ahmady, didampingi anggota Komisi B Hery Herman Saputra dan Haniful Ikbal, serta Ketua Komisi C Said Fachri.

Dalam pemaparannya, Agus Siswadi menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai Lhokseumawe, wilayah kerja, serta layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia juga menyampaikan capaian kinerja tahun 2025, termasuk realisasi penerimaan negara yang melampaui target serta kegiatan penindakan yang dilakukan Bea Cukai dalam rangka melindungi masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, Bea Cukai tidak hanya berperan dalam pengawasan dan penerimaan negara, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pembinaan UMKM agar mampu berorientasi ekspor.

Sementara itu, Pimpinan Komisi B dan C DPRK Lhokseumawe menyampaikan bahwa RDP ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menggali peran strategis Bea Cukai dalam mendukung pembangunan ekonomi Kota Lhokseumawe. DPRK berharap Bea Cukai dapat terus berkontribusi dalam mendorong UMKM lokal naik kelas dan membuka akses pasar internasional.

Rapat berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka. Sejumlah anggota DPRK mengajukan pertanyaan terkait mekanisme ekspor, pendampingan UMKM, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe juga meminta dukungan DPRK dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal serta penguatan pengawasan terhadap masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui wilayah pesisir Aceh.

RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan melindungi masyarakat Lhokseumawe.

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru