Alexander LSM LIRA Kritik Kabid Perkebunan, Minta Tanggapan Kejari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 20:52 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews,com Aceh Singkil | Alexander selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengkritik kinerja Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan berinisial J serta meminta tanggapan Munandar SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Secara lisan.

Alexander mengkritik bahwa bibit kelapa sawit yang diterima kelompok tidak sesuai spec karena sudah layu, pucat, lemah dan tidak sehat, “bahkan yang mendapat kan bibit tidak sesuai dengan aturan yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala Bidang (Kabid) berinisial J, sebab ada yang mendapatkan bibit kelapa sawit tanpa adanya proposal”.

Masih menurut Alexander, disaat ada kritikan dari kami dan menanyakan mengapa bisa di pembagian bibit kelapa sawit ini tidak sesuai aturan sebelumya, Kepala Bidang (Kabid) berinisial J mengatakan kelompok yang bisa dibantu harus terdaftar di simultan tapi pada kenyataannya setelah kami selidiki ada juga kelompok yang tidak terdaftar di simultan tetapi bisa mendapat kan bibit.

Menimpali hal demikian, Alexander Sekda LSM LIRA bergegas menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) bertujuan menemui Munandar SH, MH dalam tujuan silaturahmi dan ingin menyampaikan langsung secara lisan terkait adanya perbuatan Kepala Bidang (Kabid) inisial J, yang kuat dugaan menyalahi aturan, agar dapat segera di periksa, namun karena beliau saat ini dinas luar mungkin belum momentum nya bertemu. Ujar Alexander

Baca Juga :  Masyarakat Penjaitan Pertanyakan Legal Standing Rajaliadi berbicara Sebagai Pendamping Hukum BPG

Pembagian bibit kelapa sawit sangatlah janggal mereka yang membuat aturan mereka pula lah yang melanggar, dalam hal ini Alexander menyampaikan pada pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap dinas Perkebunan terkait di pembagian bibit yang di anggarkan karena Aparat Penegak Hukum (APH) punya wewenang untuk melakukan penyelidikan hingga ke jenjang berikutnya. Ujar Alexander (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PUSDA: Dukung Brigjen Pol Armia Fahmi Maju sebagai Calon Bupati Aceh Tamiang
PUSDA: Apresiasi Kinerja PJ Bupati Aceh Singkil dalam Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat
Elemen Pemuda Aceh Singkil, Nyatakan Ruslan M.Daud Layak Diusung Sebagai Calon Gubernur Aceh
Ini Alasan Pasangan Mualem-Aminullah Sangat Ideal untuk Memimpin Aceh
Politisi Muda Aceh Singkil Usulkan Duet Mualem-Aminullah untuk Pilkada Aceh 2024
Siaga 24 Jam Polsek Gunung Meriah Lakukan Pengamanan Untuk Hal Ini
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Polres Aceh Singkil Amankan Mobil Mini Bus Tabrak Lari

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:56 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Kamis, 25 April 2024 - 18:35 WIB

Somasi Tak di Indahkan, CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warganya,H.Affan Alfian Bintang SE Dan Istri Kunjungi RSUD Ibu Dan Anak

Senin, 22 April 2024 - 02:53 WIB

Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata, Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 17 April 2024 - 19:49 WIB

Kondisi Jalan di Kecamatan Longkib Rusak Parah

Sabtu, 13 April 2024 - 22:24 WIB

Tingkatkan Keamanan Di Hari Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Brimob Aceh Laksanakan Patroli Harkamtibmas Di Tempat keramaian

Berita Terbaru