HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dadan Hindayana Segera Diseret ke Meja Hijau Terkait Kasus Korupsi MBG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 10:31 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara rasuah yang mencoreng integritas tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik resmi melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menandai berakhirnya tahap penyidikan yang telah menyita perhatian publik selama ini. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dipastikan akan segera menjalani proses persidangan menyusul penetapan status berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu, 30 September 2026, pelimpahan tahap kedua ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyidik terkait adanya penyimpangan dalam tata kelola program strategis tersebut untuk periode tahun 2025-2026. Kepala Pos Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa selain Dadan Hindayana, dua mantan wakilnya serta pihak swasta yang diketahui bernama Asep Yusuf Sumantri turut diserahkan kepada pihak penuntut umum untuk segera diadili.

Besarnya skandal ini terlihat dari masifnya upaya pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum. Dalam proses penyidikan yang berlangsung intensif, penyidik tercatat telah memeriksa setidaknya 233 orang saksi guna mengonstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik lancung yang terjadi pada program krusial yang ditujukan bagi masyarakat luas ini. Kasus ini kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan di pengadilan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi publik. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru