slot preparation.lsrs.lu

KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:41 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar jantung birokrasi negara. Sebanyak 14 orang diamankan tim lembaga antirasuah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Di antara mereka terdapat pejabat tinggi, yakni Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi peristiwa tersebut saat memberikan keterangan di Bantul, Yogyakarta. Ia menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi, Selasa 13 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi memerinci, mereka yang diamankan tidak hanya dari unsur internal BNPB. Selain Sestama, turut diamankan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak-pihak lain dari unsur swasta yang diduga terlibat dalam pusaran pengadaan tersebut.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan kemanusiaan. Dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap mandat publik, di mana anggaran yang semestinya digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana justru diduga menjadi bancakan.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan melakukan intervensi.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton.

Ia menambahkan BNPB berkomitmen kooperatif dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai peraturan perundang-undangan. Pernyataan normatif tersebut kini diuji, sejauh mana komitmen keterbukaan itu benar-benar diwujudkan di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga penanggulangan bencana. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 12:10 WIB

Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Istri Kunci Kamar Rumah Dinas hingga Pagi, Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi dan Desakan PAW Menguat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB