Suka Makmue : Menjelang datangnya bulan suci Ramadan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh memiliki tradisi khas yang tak pernah ditinggalkan, yakni meugang. Tradisi makan daging bersama ini mencerminkan nilai religius, kebersamaan, dan kekuatan budaya yang hidup di tengah keluarga.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh memastikan kesiapan dalam menyambut tradisi hari meugang, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447.H. /2026. M.
Dinas Pertanian dan Pertenakan ( Distanak) Kabupaten Nagan Raya akan terus memastikan ketersediaan ternak yang akan di potong seperti Kerbau dan Sapi, ternak tersebut dalam keadaan sehat dan layak di kosumsi atau dalam keadaan ASUH (Asli, Sehat, Utuh dan Halal).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertanian dan Pertakan Kabupaten Nagan Raya Marzuki.SE mengatakan kepada media ini, dinas terus mengawasi pemotongan dan penjualan daging kelapangan dengan bekerja sama dengan Tim Kabupaten agar masyarakat nyaman dan tidak was was dalam mengkonsumsi daging meugang serta berkoordinasi dengan Satgas SABER PANGAN untuk mengawasi agar tidak terjadi lonjakan harga.Kata Marzuki. Jum’at 13/2/2026.
Untuk keseragaman waktu sesuai intruksi surat edaran dari pemerintah Kabupaten Nagan Raya bahwa untuk hari meugang di putuskan pada hari Selasa tgl 17 Pebruari 2026.
Kemudian bagi warga untuk pemotongan ternak ada syarat- Syaratnya yang harus di penuhi diantara lain adalah:
– Surat permohonan ke Camat,
– Melengkapi surat keterangan ternak yang akan di potong.
– Melakukan pemeriksaan hewan post mortem (Sebelum dipotong) dan Pemeriksaan ante mortem (Pemeriksaan daging setelah di potong) di posko kecamatan oleh Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya yang sudah ditugaskan di tiap Kecamatan.
Dan untuk tempat nya telah di tentukan oleh antara lain.
– Kuala di rph sp4
– Seunagan di rph pante cermen
– Darul Makmur di rph Alu Bili
Sedangkan untuk Tempat penjualan nya adalah :
– Kuala di los Pasar SP4
– Kecamatan Seunagan di lapangan Raja Wali Jeuram.
– Kecamatan Darul Makmur di pasar Alu bilie.
Sedangkan Untuk Kecamatan lain untuk tempat pemotongan dan penjualan itu di tentukan oleh masing masing pihak kecamatan. Ucap Marzuki Kadistanak.
Marzuki menambahkan. Untuk stok ternak perkiraan sekitar 950 ekor dan harga daging di meugang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447.H Tahun 2026 ini dengan ketentuan Harga Rp. 180.000.Kg.s/d Rp.200.000./Kg. Tutup Marzuki. ( Red)






































