Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:33 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Desakan agar Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir kian menguat. Rentetan persoalan dalam penanganan bencana hidrometeorologi sepanjang akhir 2025 dinilai bukan lagi kesalahan teknis, melainkan kegagalan serius tata kelola pemerintahan yang berimplikasi langsung pada kredibilitas Gubernur dan kepercayaan publik.

Pemerhati Sosial dan Politik Aceh, Mahmud Padang, menilai Sekda Aceh gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali birokrasi, koordinator lintas sektor, sekaligus penanggung jawab administrasi penanganan bencana. Dalam kondisi darurat, ketika keputusan harus berbasis data akurat dan koordinasi cepat, justru terjadi serangkaian blunder yang menyeret nama Gubernur ke pusaran kontroversi.

“Kita mengapresiasi keberpihakan dan keberanian Mualem yang turun langsung ke lapangan. Tetapi harus diakui, beberapa pernyataan Gubernur yang kemudian terbukti keliru bukan lahir dari kehendak pribadi, melainkan akibat informasi yang tidak diverifikasi dengan baik oleh Sekda sebagai Kepala Posko Tanggap Darurat,” ujar Mahmud Padang, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahmud, dalam sistem pemerintahan modern, Sekda bukan sekadar pejabat administratif, melainkan “jantung koordinasi” birokrasi. Ketika jantung ini gagal memompa informasi yang valid, maka seluruh organ pemerintahan ikut terganggu. Fakta di lapangan menunjukkan, beberapa informasi krusial yang disampaikan ke Gubernur ternyata tidak berdasar.

Kasus isu mayat-mayat terkurung di dalam mobil di Aceh Tamiang, yang kemudian dipastikan tidak benar oleh Polres setempat, menjadi contoh nyata kegagalan verifikasi data. Demikian pula kabar hilangnya 80 ton beras bantuan di Bener Meriah, yang belakangan terbukti hanya isu tanpa dasar faktual. Kedua informasi tersebut sempat memicu kegaduhan publik dan memperburuk persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Dalam manajemen bencana, kesalahan informasi bukan hal sepele. Ia bisa memicu kepanikan, salah arah kebijakan, bahkan delegitimasi kepemimpinan. Jika ini terjadi berulang, maka jelas ada masalah serius di tingkat koordinasi dan kendali,” kata Ketua DPW Alamp Aksi Aceh itu.

Persoalan paling krusial, lanjut Mahmud, adalah terbitnya surat yang ditujukan ke lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menggunakan tanda tangan elektronik atas nama Gubernur Aceh. Surat tersebut menimbulkan tafsir seolah Gubernur Aceh mengambil langkah diplomatik yang berada di luar kewenangannya. Belakangan, Mualem secara terbuka menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut.

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tapi indikasi pelanggaran serius dalam administrasi pemerintahan. Mengeluarkan surat atas nama Gubernur tanpa sepengetahuan pimpinan adalah bentuk abuse of authority. Tanggung jawab ini melekat langsung pada Sekda sebagai penanggung jawab administrasi pemerintahan,” tegas Mahmud.

Selain itu, kinerja Sekda Aceh juga dinilai lemah dalam mengoptimalkan sumber daya Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dalam kondisi darurat, SKPA seharusnya bergerak serempak dengan satu komando. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dimana koordinasi lintas sektor berjalan tersendat, komunikasi tidak sinkron, dan respons di lapangan tampak terfragmentasi.

Indikator lain yang tak kalah penting adalah rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Padahal, secara regulasi, BTT disediakan untuk memastikan pemerintah hadir secara cepat dalam situasi bencana. Minimnya penyerapan anggaran ini memperkuat dugaan bahwa problem penanganan bencana Aceh bukan terletak pada ketiadaan sumber daya, melainkan pada lemahnya kepemimpinan administratif yang merupakan tanggung jawab Sekda.

“Jika anggaran ada, kewenangan ada, tetapi respons tetap lamban, maka masalahnya jelas pada kepemimpinan birokrasi. Dalam konteks ini, Sekda Aceh gagal menunjukkan sense of crisis,” ujar Mahmud.

Atas dasar itu, Mahmud menilai Gubernur Aceh perlu mengambil langkah tegas dan rasional demi menyelamatkan marwah pemerintahan. Evaluasi menyeluruh terhadap Sekda Aceh, termasuk opsi pencopotan, dinilai bukan tindakan emosional, melainkan langkah korektif untuk memulihkan efektivitas pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Ketegasan Gubernur justru akan menjadi pesan bahwa negara tidak boleh kalah oleh buruknya tata kelola. Dalam situasi bencana, rakyat Aceh tidak butuh drama, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kejujuran birokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:29 WIB

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:56 WIB

SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Senin, 6 Juli 2026 - 23:42 WIB

Dukung pelestarian lingkungan hidup Sekaligus Memperkuat Semangat Gotong Royong Bersama Masyarakat Setempat  Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Panik Lihat Asap Hitam Membumbung

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:37 WIB

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WIB

Haris Nduru Merasa Dibohongi, Kadis PUPR Aceh Timur Beri Keterangan Berbeda Soal Proyek Rp7,25 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB