Bupati TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong Se-Nagan Raya, Diikuti 444 Peserta

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong yang diikuti oleh seluruh keuchik dan bendahara gampong (desa) se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemerintah gampong memegang peranan strategis dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah gampong merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan gampong yang tepat sasaran adalah bagian penting dari mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani,” ujar TRK.

Bupati TRK menekankan bahwa besarnya alokasi dana yang masuk ke gampong harus diiringi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan secara benar dan bertanggung jawab.

“Saya mengimbau kepada seluruh Keuchik agar benar-benar mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Ingat bahwa ini adalah amanah negara untuk masyarakat, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh disalahgunakan, dan tentu saja tidak boleh dikorupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

“Keuchik adalah pemimpin terdekat masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan akan langsung dirasakan oleh warga. Oleh karena itu, keteladanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur gampong sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Hasil pengawasan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat gampong yang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan, bahkan hingga berujung pada penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman aparatur mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan masih perlu diperkuat,” sambung Abdul Hady.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan melalui berbagai program peningkatan kompetensi.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila kapasitas aparatur meningkat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap gampong dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun jumlah peserta sosialisasi kata Abdul Hady, sebanyak 444 orang terdiri dari para keuchik dan bendahara gampong.

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai 25–26 November 2025. Hari pertama diikuti oleh para keuchik, sementara hari kedua diperuntukkan bagi bendahara gampong,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Hendrio Suherman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, yang memaparkan aspek hukum tindak pidana korupsi serta konsekuensi pidana atas penyimpangan keuangan gampong.

Narasumber kedua, Aipda Ade Rahmat Saputra, S.AB., Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, yang menjelaskan potensi kerawanan korupsi di tingkat gampong serta langkah pencegahan berdasarkan kasus nyata.

Berikutnya Zarminsyah, S.T., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nagan Raya, yang membahas aspek teknis pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. ( Red )

Berita Terkait

Ketua MKGR Nagan Raya Kunker Ke Batalyon TP 856/SBS Dan Berikan Bantuan Alat Perkebunan
Upacara HGN 2025 Meriah, Bupati TRK dan Kepala Sekolah Kompak Kenakan Pakaian Adat
Komite MIN 3 Nagan Raya Dukung Malam Apresiasi Guru Dan Gebyar Seni Siswa- Siswi
Bupati TRK Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBK 2026 pada Rapat Paripurna DPRK
Sijago Merah Lalap Satu Unit Rumah Warga Nagan Raya Polsek Seunagan Timur Sigap Padamkan dan Amankan TKP
Pemdes Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Tindak Lanjuti Keluhan Petani, Bupati TRK Tinjau Saluran Irigasi Sekunder
Gembyar Lomba Santri TPQ BSN Nagan Raya Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Berita Terbaru