slot preparation.lsrs.lu

Hasballah Desak Bupati Aceh Selatan Ganti Kepala Sekretariat Baitul Mal, Tuding Hambat Penyaluran Dana Zakat dan Infak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:36 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Selatan — Tokoh masyarakat Aceh Selatan, Hasballah, meminta Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, S.H., M.M. untuk segera mengganti Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik terkait penyaluran bantuan dari program Baitul Mal yang dinilai tersendat dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
‎
‎Menurut Hasballah, hambatan tersebut muncul karena Kepala Sekretariat Baitul Mal enggan menyalurkan bantuan dengan alasan Peraturan Bupati (Perbup) baru belum diparaf oleh Ketua Baitul Mal. Akibatnya, sejumlah bantuan yang bersumber dari dana zakat dan infak belum tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, terutama kalangan fakir miskin dan mustahik lainnya.
‎
‎Menanggapi hal itu, Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan penyaluran bantuan seharusnya tetap dapat berjalan tanpa menunggu Perbup baru. Ia mencontohkan bahwa selama ini Baitul Mal telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan, seperti program pendampingan pasien kronis serta bantuan untuk korban bencana alam, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
‎
‎Selama ini, tanpa Perbup baru pun, sekretariat sudah menjalankan program sesuai juknis. Jadi tidak ada alasan untuk menunda penyaluran bantuan bagi masyarakat,” ujar Taufik Hidayat.
‎
‎‎Ia menambahkan bahwa dasar hukum untuk kegiatan bantuan sosial sebenarnya sudah diatur dalam Perbup Nomor 8 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial, yang menjadi acuan bagi seluruh SKPK di Aceh Selatan dalam melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial. Selain itu, juga terdapat Perbup Nomor 6 Tahun 2023 tentang Zakat dan Infak, yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Baitul Mal di bidang zakat.
‎
‎Hasballah menilai sikap Kepala Sekretariat Baitul Mal yang menunda penyaluran bantuan tanpa alasan kuat merupakan bentuk penghambatan terhadap pelaksanaan amanah keagamaan dan sosial. Ia menegaskan bahwa dana zakat dan infak bersifat mendesak untuk disalurkan, karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
‎
‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat tentu tidak akan tinggal diam. Ini sudah termasuk menzalimi para mustahik — fakir dan miskin yang seharusnya menerima bantuan dana zakat dan infak. Maka, Bupati Aceh Selatan harus segera mengambil tindakan tegas,” tegas Hasballah.
‎
‎
‎Lebih lanjut, ia mendesak agar Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, dan bila perlu, segera mengganti pejabat tersebut dengan sosok yang lebih profesional dan memahami urgensi penyaluran dana keagamaan.
‎
‎Agar polemik ini segera selesai, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, harus diganti. Beliau telah menjadi penghambat penyaluran dana zakat dan infak yang semestinya segera disalurkan kepada yang berhak,” pungkas Hasballah.
‎
‎‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Aceh Selatan maupun dari Kepala Sekretariat Baitul Mal terkait desakan tersebut.
‎ (REL)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru