HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 00:36 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN — Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat dan tokoh masyarakat Trumon Raya dalam memperjuangkan kepastian hak atas lahan serta perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.

Wakil Ketua Umum HAMAS, *T. Ridwansyah*, menegaskan bahwa mahasiswa berdiri bersama masyarakat dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan secara terbuka, adil, dan berdasarkan hukum.

“Kami atas nama mahasiswa Aceh Selatan mendukung penuh langkah yang diambil masyarakat bersama tokoh-tokoh masyarakat untuk memperjuangkan dan menentukan hak masyarakat Trumon Raya. Ini bukan sekadar persoalan sawit yang dibabat, tetapi menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat,” tegas T. Ridwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, tokoh masyarakat Trumon, T. Heru Ajay, menyampaikan lima tuntutan masyarakat, yakni penghentian sementara operasi pembabatan, dialog yang melibatkan seluruh pihak, ganti rugi terhadap tanaman yang telah rusak, kejelasan status lahan, serta penetapan tapal batas yang jelas.

Menurut Ridwansyah, persoalan kawasan dan status lahan tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Jika memang terdapat dasar hukum mengenai status kawasan, pemerintah dan BKSDA harus membukanya secara transparan kepada masyarakat.

“*Kami mengecam keras setiap tindakan yang dilakukan secara sepihak terhadap masyarakat. Kalau memang ada dasar hukum, buka dan jelaskan kepada publik. Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh terhadap aturan, sementara proses penegakannya tidak transparan.*”

Ia menilai pemerintah harus hadir sebagai mediator, bukan membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan institusi negara. Apalagi, persoalan tersebut menyangkut tanaman yang menurut masyarakat menjadi sumber pendapatan keluarga.

“Negara tidak boleh hadir hanya ketika melakukan penertiban. Negara juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan tanaman yang menjadi sumber penghidupannya. Hak masyarakat harus dipastikan, tetapi kepastian kawasan juga harus dibuktikan dengan data, peta, batas dan dasar hukum yang jelas,” ujar Ridwansyah.

HAMAS juga mendesak BKSDA untuk menghentikan sementara kegiatan pembabatan sampai forum musyawarah yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Selatan, DPRK, pemerintah kecamatan, keuchik, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya benar-benar dilaksanakan.

“*Jangan sampai pendekatan represif justru memperbesar konflik. Kami meminta BKSDA menunjukkan sikap institusional yang terbuka dan bertanggung jawab. Duduk bersama masyarakat, buka data, buka peta kawasan, jelaskan dasar hukumnya, kemudian cari solusi. Itu jauh lebih bermartabat daripada membiarkan masyarakat merasa haknya diabaikan.*”

Sebelumnya, pemberitaan juga menyebut adanya kesepahaman untuk menghentikan sementara kegiatan pembabatan hingga dilakukan musyawarah bersama. Namun, keterangan resmi BKSDA mengenai dasar tindakan, status kawasan, dan batas wilayah yang dipersoalkan masih diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang berimbang.

“*Ridwansyah menegaskan Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya dengan janji. Masyarakat membutuhkan kepastian. Jika benar ada pelanggaran, tegakkan hukum. Jika masyarakat memiliki hak yang harus dilindungi, lindungi. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban ketidakjelasan tata batas dan administrasi kawasan.*”

Menurutnya, penyelesaian terbaik adalah transparansi seluruh dokumen dan data terkait kawasan, kemudian dilakukan verifikasi bersama sehingga tidak ada lagi klaim sepihak antara masyarakat dan pemerintah.

“*Masyarakat Trumon Raya berhak mendapatkan kepastian. HAMAS bersama mahasiswa akan berdiri bersama masyarakat untuk mengawal proses ini agar hak-hak mereka tidak diabaikan.*” tutup T. Ridwansyah.

Berita Terkait

Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan
Mahasiswa Trumon Tantang Desak DLH Aceh Selatan Transparan: Jika PT ATAK Terbukti Cemari Krueng Luas, Proses Hukum!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Infrastruktur Mandul di Jantung Ibu Kota Baru, Api Lahap Hutan Embung IKN Tanpa Perlawanan Berarti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB