PN Suka Makmue Panggil Mantan Ketua DPRK. Juragan Mangkir terhadap Panggilan

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:58 WIB

50998 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : kuasa Hukum puluhan masyarakat yang menamakan diri sebagai korban Usaha Sawit Masyarakat oleh Juragan disingkat dengan (KRUMET) Muhammad Dustur, S.H., M.Kn telah mengajukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Suka Makmue pada tanggal 19 Agustus 2025.

Sejak diajukan gugatan ke pengadilan Negeri suka Makmue telah memanggil para pihak secara patut pada tanggal 1 September 2025 sidang kelengkapan para pihak yang dihadiri oleh puluhan Masyarakat dan Kuasa tergugat Samsuardi.

Sesui dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan Negeri pasal 6 mengwajibkan para pihak untuk menghadiri secara langsung pertemuan mediasi. Ujar dustur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika salah satu pihak tidak hadir maka sudah sepatutnya Hakim mediator membuat kesimpulan pihak Tergugat tidak beritikad baik

Sejak didaftarkan Gugatan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor 6/Pdt.G/2022/Pn.Skm telah dilaksanakan pemanggilan sebanyak 4 kali terhadap tergugat untuk menghadiri proses mediasi namun tidak pernah dihadiri oleh tergugat/Samsuardi.

Ini menjadi bukti awal bagi majelis hakim yang menyidangkan/ yang mengadili perkara ini bahwa pihak tergugat tidak punya itikad baik dan juga tidak menghormati pemanggilan yang dilayangkan secara patut oleh Pengadilan Negeri Suka makmue

Bahwa sikap tergugat yang seperti Ini adalah gambaran kecil sikap pihak Tergugat/Samsuardi yang selalu tidak punya perangai baik, sehingga jangan kan masyarakat biasa bahkan Panggilan Pengadilan Negeri Suka makmue pun tidak bisa di hargai.

Muhammad dustur, S.H.,Mkn berharap proses Persidangan yang selanjutnya yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri suka makmue untuk dapat dihormati semoga dihormati dengan baik oleh para pihak dalam perkara ini, sehingga tidak ada yang merasa super power.

Hal ini muhammad Dustur,S.H., M.Kn menyapaikan dan mengigatkan bahwa ada azas equality before the law(semua manusia sama dan setara dihadapan hukum) dalam menyindang perkara ini pada pengadilan negeri suka makmue azas ini menjadi pedoman majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. (Red)

Berita Terkait

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Saweu Keude Kupi
Kapolres Nagan Raya Bertindak Sebagai Pembinaan Upacara Di SMA N 1 Seunagan. Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar Sejak Dini
Korban Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
Korba Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan Pencarian
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan pencairan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru