slot preparation.lsrs.lu

Pekerjaan Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Bestek, RAB, dan Dikawal Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 01:22 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan material di bawah standar pada proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u, Konsultan Pengawas Rian Suhardi menyampaikan klarifikasi bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai Gambar Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Kementerian Pendidikan.

“Dalam dokumen teknis yang telah disahkan, penggunaan besi berdiameter 10 mm memang menjadi spesifikasi utama pada kolom dan sloof bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, sehingga tuduhan adanya penyimpangan tidak berdasar,” ungkap Konsultan pengawas proyek, Rian Suhadi, Rabu 24 September 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis. “Semua pekerjaan sesuai bestek dan RAB. Tidak ada penyimpangan material sebagaimana dituduhkan. Isu yang berkembang lebih kepada miskomunikasi internal dan tidak terkait dengan pekerjaan fisik proyek,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan proyek ini berlandaskan pada ketentuan hukum dan regulasi, antara lain Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.

Kejaksaan Republik Indonesia turut mengawal proyek ini melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, Pasal 30C huruf b. Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan menegaskan, “Tugas Jaksa bukan hanya menindak setelah ada pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tidak disalahgunakan. Program revitalisasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.”

“Kami menegaskan bahwa setiap pemberitaan sebaiknya berlandaskan fakta lapangan dan dokumen resmi yang valid, bukan pada opini atau isu personal. Proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diharapkan selesai tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru