Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:01 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Langkah Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) beserta naskah akademiknya ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Draf usulan itu kini sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Salah satu poin krusial yang diperjuangkan adalah agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh tetap dialokasikan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu.

Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah, menegaskan bahwa keberlanjutan dana Otsus merupakan nafas pembangunan Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap upaya untuk memangkas atau
membatasi dana tersebut akan berdampak besar terhadap kesejahteraan rakyat.

“Dana Otsus adalah nafas pembangunan Aceh. Kalau ini dipotong atau dibatasi, tentu akan berdampak besar bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, keberlanjutan dana ini harus dijamin di dalam revisi,” ujarnya.

Teuku Muzaffarsyah juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang dinilainya konsisten mengawal aspirasi rakyat Aceh dalam rapat-rapat bersama Baleg DPR RI.

Menurutnya, posisi Forbes sangat strategis sebagai jembatan antara kepentingan daerah dan pusat. Ia menilai, kerja-kerja politik semacam ini penting untuk memastikan substansi revisi UUPA tidak keluar dari semangat perdamaian Aceh.

“Kita harus mengapresiasi Forbes Aceh karena telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat nasional. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti hanya di meja rapat, harus benar-benar dikawal sampai keputusan final,” katanya.

Lebih jauh, Muzaffarsyah mengingatkan bahwa revisi UUPA tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Ia menekankan, UUPA adalah turunan langsung dari Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) yang menjadi fondasi perdamaian Aceh sejak 2005.

“Revisi UUPA harus sesuai dengan MoU Helsinki, karena ini penting supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah Pusat harus serius,” tegasnya.

Ia mendukung penuh pernyataan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, yang sebelumnya menegaskan bahwa revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat perdamaian, bukan sebaliknya.

Menurut Teuku Muzaffarsyah, keberhasilan revisi UUPA sangat ditentukan oleh soliditas elemen-elemen lokal Aceh. Ia menyebutkan Pemerintah Aceh, DPRA, akademisi, politisi, hingga ulama perlu bersatu menyuarakan aspirasi rakyat dalam proses revisi ini.

“Revisi UUPA merupakan isu penting yang menyangkut masa depan Aceh. Jangan sampai kita lengah. Semua pihak harus terlibat, agar substansi MoU benar-benar terjaga,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan sejumlah poin krusial yang wajib dipertahankan dalam revisi UUPA. Pertama, penguatan syariat Islam sebagai bagian dari identitas Aceh.

Kedua, keberlanjutan dana Otsus yang menjadi instrumen utama pembangunan daerah. Ketiga, jaminan pengelolaan di sektor pendidikan dan kesehatan yang sudah diamanahkan dalam MoU Helsinki.

“Banyak hal yang harus diperhatikan. Pertama menyangkut syariat Islam, kedua dana Otsus, serta bidang pendidikan dan kesehatan. Semua itu sudah dicantumkan dalam MoU dan harus disempurnakan, jangan dihilangkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru