slot preparation.lsrs.lu

Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 02:48 WIB

501,793 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Serapan belanja modal Aceh Selatan menjelang akhir triwulan ketiga 2025 terperosok di titik paling rendah. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) menunjukkan per September realisasinya baru 3,29 persen atau sekitar Rp5,2 miliar dari total Rp158,17 miliar. Angka ini bukan hanya stagnan, tetapi juga menjadi salah satu yang terburuk di Aceh. Sebagai perbandingan, rata-rata serapan belanja modal kabupaten/kota di Aceh sudah berada pada kisaran 18-22 persen. Aceh Barat lebih 19 persen, Aceh Besar lebih 21 persen, dan Banda Aceh sudah sekitar 25 persen. Secara nasional, rerata capaian pemerintah daerah mencapai 24 persen. Dengan demikian, Aceh Selatan terlihat berjalan di tempat.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman menilai persoalan ini bukan lagi sekadar teknis birokrasi. Menurutnya, Bupati H. Mirwan MS keliru jika memperlakukan daerah layaknya perusahaan pribadi. “Kalau dalam logika bisnis, kas yang besar dianggap sehat. Tapi dalam pemerintahan, Silpa besar justru rapor merah. Itu artinya rakyat tidak menikmati hasil pembangunan,” ujar Fadhli Irman, Selasa 16 September 2025.

Situasi serupa melanda Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Hingga pertengahan September, data penyaluran tahap pertama untuk Aceh Selatan masih berlabel merah, jauh tertinggal dari daerah lain. Akibatnya, penyaluran tahap II berpotensi tertunda sehingga target realisasi DOKA 2025 mustahil tercapai. Padahal DOKA adalah tulang punggung pembangunan Aceh, mulai dari infrastruktur, sekolah, hingga rumah sakit. Jika macet di tahap awal, seluruh agenda pembangunan bisa berhenti di atas kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambannya serapan menimbulkan efek domino. Kontraktor lokal terpaksa menunda proyek, tukang bangunan kehilangan pekerjaan, ekonomi desa macet, pedagang kecil pun ikut terpukul karena roda pembangunan tidak berputar. “Di atas laporan keuangan terlihat aman, tapi di lapangan rakyat yang menanggung,” kata Fadhli.

Ia menilai serapan belanja modal yang hanya 3 persen adalah anomali. “Itu alarm keras. Artinya perencanaan tidak sinkron dengan eksekusi. Bisa karena lemahnya leadership, bisa juga karena koordinasi antar SKPK tidak berjalan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pola kejar tayang di akhir tahun justru berbahaya karena rawan menurunkan kualitas proyek dan memunculkan catatan audit.

Menurutnya, UU Keuangan Negara dan UU Pemerintahan Daerah jelas mengamanatkan efektivitas dan akuntabilitas anggaran. Jika kepala daerah lalai, hal itu bisa dikategorikan maladministrasi. Bila ada penyalahgunaan wewenang dalam percepatan serapan, ruang pidana korupsi terbuka lebar. “Penyalahgunaan kewenangan tidak hanya soal menggelapkan uang, tapi juga ketika pejabat dengan sengaja membiarkan pembangunan gagal demi citra laporan keuangan yang stabil,” ujarnya.

Risiko politik pun membayangi. Kementerian Keuangan beberapa kali memangkas alokasi anggaran untuk daerah dengan serapan rendah. Jika Aceh Selatan terus gagal, pemerintah pusat bisa memberi penalti fiskal pada tahun berikutnya. Hal ini bukan sekadar kerugian teknis, melainkan pukulan politik bagi Bupati Mirwan yang berpotensi kehilangan kepercayaan publik.

Ia pemerintahan tak bisa dijalankan dengan logika bisnis. “Untuk apa menjemput anggaran besar dari pusat, kalau dana yang sudah ada saja dibiarkan mengendap? Itu sama saja seperti pepatah, mengharap hujan, air di tempayan ditumpahkan,” ujarnya.

Kini bola ada di tangan Bupati Mirwan. Ia menghadapi pilihan sulit, tetap nyaman menjaga kas dengan konsekuensi rakyat kehilangan hak pembangunan, atau mengubah arah kepemimpinan demi memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada rakyat. “Sejarah akan mencatat, apakah ia memilih jalan aman ala manajer perusahaan, atau jalan berat seorang pemimpin publik sejati,”ucap Irman.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru