Layanan Poliklinik RSUD SIM Nagan Raya Berjalan Lancar. Ini Kata Direktur

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 13:00 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue : Layanan poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, kembali beroperasi normal tidak kendala dalam pelayanan kesehatan.

Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media.

“Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,”kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal.M.KM
Plt. Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal.M.KM

Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya.

Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit . Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal.

Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya.

Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas.

Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas.

Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.Km. (*)

Berita Terkait

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK
Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA
Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting
Layanan Poliklinik RSUD SIM Nagan Raya Berjalan Lancar. Direktur Siap Tingkatkan Pelayanan Dan SDM
Semangat Belajar Ratusan Siswa SDN Babah Krueng Beutong Gelar Kegiatan Literasi Membaca
Kapolres Nagan Raya Gelar Cofe Morning Dengan LSM RKCA. Jagan Khantimbimas
Raker Bupati Se Aceh TRK Bupati Nagan Raya Ikut Paparkan Program Kerjas Didepan Wagub
Masjid At-Taubah di Gampong Alue Gajah. Resmi Dibangun TRK Bupati Nagan Raya Letakan Batu Permata

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Kamis, 4 September 2025 - 22:55 WIB

BMKG: Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia pada 7 September 2025, Bisa Disaksikan Tanpa Alat Bantu

Kamis, 4 September 2025 - 07:36 WIB

Habib Bahar Serukan Persatuan dan Perdamaian agar Demo Anarkis Tidak Menimbulkan Kerugian Bersama

Rabu, 3 September 2025 - 23:09 WIB

Pelantikan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Direncanakan di Museum Pers Solo

Rabu, 3 September 2025 - 20:48 WIB

Kompol Cosmas K Gae Menangis Seusai Dipecat, Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Rabu, 3 September 2025 - 20:27 WIB

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Rantis Lindas Ojol, Divpropam Juga Sidang Sopir

Rabu, 3 September 2025 - 11:05 WIB

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Bom Molotov di Media Sosial

Rabu, 3 September 2025 - 10:13 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak Periode 3–9 September 2025, Dolar AS Rp16.341

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Bupati Bener Meriah Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam Iskandar Muda

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:52 WIB