slot preparation.lsrs.lu

Bupati H. Mirwan MS: Rentenir Itu Lintah Darat Berkedok Malaikat, Masyarakat Jangan Sampai Terjebak!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:41 WIB

50709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur meminjam uang dari rentenir, yang sering disebut sebagai lintah darat, tengkulak, hingga bank keliling atau sering menyamar dengan berbagai nama lainnya di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa praktik rentenir bertentangan dengan nilai-nilai sosial, merugikan ekonomi rakyat, dan paling ditentang dalam syariat Islam.

“Mari sama-sama kita jauhi aksi rentenir karena ini termasuk perbuatan yang sangat ditentang agama. Islam telah memberi peringatan keras terhadap praktek riba. Kita sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam harus menghindari praktik-praktik seperti rentenir ini,” kata Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan Mirwan Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H Mirwan, rentenir kerap menyasar masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Mereka datang seolah menjadi ‘penolong’ namun justru menjerumuskan dalam jeratan bunga atau riba yang mencekik.

“Mereka itu berpura-pura baik. Memberikan pinjaman kecil tanpa jaminan, tapi di balik itu, ada niat mencari untung besar dari penderitaan orang lain. Itulah sebabnya disebut lintah darat karena mengisap darah orang miskin untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Sebagai solusi konkret, Pemerintah kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis akan melakukan inovasi dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Langkah ini masuk dalam program strategis Pemerintahan “MANIS (Mirwan-Baital Mukadis)”.

“InsyaAllah, LKMS ini akan menjadi solusi pembiayaan yang adil dan syariah bagi masyarakat kecil baik itu pedagang, petani, nelayan hingga ibu rumah tangga. Kita ingin mereka berkembang tanpa harus terjebak dalam riba,” jelas H. Mirwan.

Bupati H Mirwan juga menekankan bahwa LKMS bukan hanya alat finansial, melainkan bagian dari misi besar memberdayakan masyarakat dalam bingkai ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagaimana diatur dalam qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah(LKS).

H Mirwan kembali menegaskan agar masyarakat tidak tergoda bujuk rayu para rentenir yang hanya mementingkan keuntungan semata.

“Mereka tidak pernah memikirkan kesejahteraan masyarakat, yang ada hanya bagaimana mereka bisa memperkaya diri. Jangan sampai masyarakat kita Aceh Selatan jadi korban renterir atau lintah darat!” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru