slot preparation.lsrs.lu

Bupati Aceh Singkil Deklarasi Pertahankan Empat Pulau: “Kami Akan Lawan hingga Titik Darah Penghabisan”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:56 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas, menyusul keputusan kontroversial Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di perairan perbatasan sebagai milik Sumatera Utara. Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, merespons dengan tegas melalui deklarasi resmi mempertahankan keempat pulau tersebut sebagai milik Provinsi Aceh.

Deklarasi itu disampaikan langsung oleh Bupati Safriadi pada 3 Juni 2025, usai melakukan peninjauan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Aceh. Dalam pernyataannya, Safriadi menyebut keputusan Mendagri sebagai tidak berdasar dan menyalahi hak kedaulatan masyarakat Aceh atas empat pulau yang disengketakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat Aceh menegaskan, kepemilikan kedaulatan atas empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh. Kami menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar,” tegas Safriadi dalam deklarasinya.

Ia menyatakan, secara historis maupun kultural, keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah adat Aceh Singkil. Keberadaan masyarakat Aceh dan jejak kehidupan nenek moyang di pulau-pulau itu dijadikan dasar perjuangan mempertahankan kedaulatan wilayah.

“Alasan kita mempertahankan empat pulau tersebut karena ini merupakan hak kita, berdasarkan kepemilikan nenek moyang kita yang sebelumnya sempat hidup di pulau tersebut, sehingga wajib kita pertahankan sampai titik darah penghabisan,” ujar Safriadi dengan nada emosional.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Singkil mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Wakil Bupati Sulaiman telah sejak awal masa jabatan berkomitmen memperjuangkan kejelasan status pulau-pulau itu ke pemerintah pusat. Langkah diplomasi dan administratif sudah ditempuh, dan kini mereka siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan anggota DPD dan DPR RI yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mempelajari bukti-bukti fisik dan historis. Jika perlu, kami akan menggugat keputusan Mendagri melalui jalur konstitusional,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah tudingan bahwa Sumut telah merebut pulau-pulau tersebut. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan. Namun di luar itu, apapun potensi yang ada di dalamnya, kami tidak dalam posisi merebut,” ujar Bobby usai bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Rabu, 4 Juni 2025.

Namun, pertemuan dua gubernur itu berlangsung singkat dan minim pernyataan publik. Gubernur Muzakir segera meninggalkan pertemuan karena harus menghadiri agenda bersama masyarakat wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa persoalan pulau belum mencapai titik terang dalam forum antar-kepala daerah.

Sengketa wilayah ini memantik kekhawatiran akan memanasnya tensi politik antara dua provinsi bertetangga. Selain menyangkut aspek historis dan yuridis, keempat pulau yang diperebutkan diyakini memiliki nilai strategis, baik dari sisi keamanan perairan, sumber daya alam, hingga potensi pariwisata dan perikanan.

Para pengamat menyebut, konflik ini harus disikapi secara hati-hati. Pemerintah pusat perlu segera turun tangan secara terbuka, transparan, dan adil untuk menyelesaikan polemik tersebut dengan pendekatan hukum, bukan hanya administratif. Selain itu, keterlibatan lembaga-lembaga adat dan akademisi hukum tata negara dinilai penting untuk memberikan preseden penyelesaian yang berkeadilan. (RED)

 

Berita Terkait

Dua Siswa UPTD SPF SDN 1 Rimo Raih Medali di Kejuaraan Karo Open Karate Championship
Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik Istoris! Asmidar, S.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pgri Perempuan Pertama di Aceh Singkil Melalui Konferensi Xxiii Pgri Cabang Kuta BaharU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru