Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Amankan 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:07 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Bireun, 16 Mei 2025 — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Provinsi Aceh melaksanakan operasi pasar gabungan pada 15—16 Mei 2025 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireun. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan *90.248 batang hasil tembakau (HT)* yang tidak dilekati pita cukai.

Operasi dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat terkait masih adanya peredaran rokok ilegal di dua kabupaten tersebut. Pada hari pertama, operasi dilakukan di kawasan Lueng Putu dan Ulim, Pidie Jaya. Rokok tanpa pita cukai ditemukan di dua toko, salah satunya di Meunasah Siren. Di lokasi tersebut, seorang pelanggar turut diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari kedua, operasi berlanjut ke Kecamatan Jangka dan pusat pertokoan Kota Bireun. Petugas kembali menemukan rokok ilegal di dua warung, masing-masing di Kelurahan Bugak Krueng dan Pasar Kota Bireun.

Atas temuan tersebut, dilakukan penindakan sesuai ketentuan Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Seluruh barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai *Barang Dikuasai Negara*.

Sementara itu, terhadap pelanggar berinisial Sdr. H yang diamankan di lokasi, penanganan perkaranya diselesaikan melalui jalur administratif tanpa penyidikan lanjutan. Hal ini sejalan dengan prinsip *ultimum remidium*, di mana pendekatan pidana digunakan sebagai upaya terakhir apabila penyelesaian administratif telah dilakukan secara penuh.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga kepatuhan di bidang cukai, serta mendukung terciptanya pasar yang adil dan legal.

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Call Center 110 Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Meureudu
Abua Muda: Dari Tripoli ke Nanggroe Aceh, Sekjen Partai Aceh yang Ditempa Bara Perjuangan dan Menjadi Penjaga Damai
Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi
Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil
Dayah madinatuddiniah Miftahussalam Trienggadeng Kukuhkan Dewan Guru Angkatan Pertama
Cemburu Siaran Langsung TikTok, Suami di Pidie Jaya Tega Habisi Nyawa Istri
Bupati Pidie Jaya Tegas Dukung Program Strategi Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Wisuda Ke-33 Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru