slot preparation.lsrs.lu

Ahli Waris: Penyerobot Lahan Almarhum T. Sama Indra adalah Oknum Pejabat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:19 WIB

502,829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN-Terkait berita yang  sempat viral di Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan tanggal 5 Februari 2025 tentang penyerobotan tanah mantan bupati aceh selatan T. Sama Indra oleh pihak yang tak bertanggung jawab di tuwi lhee km 7 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babah Roet, Kabupaten Aceh Barat Daya. Issue yang sangat menyita Perhatian publik ini, Menurut Ali Zamzami, Koordinator Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) akan membuka praktik mafia tanah yang selama ini berjalan mulus dan tertutup rapi di Aceh Barat Daya

“Berbicara Kejahatan pertanahan atau mafia tanah di Aceh Barat Daya, persoalannya sangat banyak. Praktek ini sudah berjalan sangat lama dan Rapi, kalau kasus ini berhasil diselesaikan maka akan mengungkap siapa selama ini pelaku kejahatan Pertanahan” ujar Ali Zamzami, Senin (10/2)

Koordinator FORMAKI ini menjelaskan, Beberapa modus operandi mafia tanah yaitu pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, mencari legalitas di pengadilan, jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah. Mafia tanah harus diberantas. Beberapa upaya untuk memberantasnya adalah dengan menindak secara tegas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan pertanahan di Abdya ini adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan oknum mulai dari tingkat desa dan melibatkan oknum pejabat,” Jelasnya

 

Semenetara T. Alamsyah selaku ahli waris Alm. T. Sama Indra yang dijumpai di kediamannya mengatakan pasca pemberitaan itu, sudah ada 3 orang yang mengaku penjual dan pembeli tanah tersebut.

“Kemarin mereka sudah menghubungi saya dan menanyakan Solusi”ucap T. Alamsyah

  1. Alamsyah menyarankan diselesaikan antara penjual dengan pembeli, karena tidak ada urusan dengan ahli waris Alm T. Sama Indra sebagai pemilik tanah. T. Alamsyah mengatakan ada beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus ini salah satunya Oknum Pejabat di Abdya.

“Berdasarkan pengakuan mereka, diantaranya ada nama oknum pejabat setempat yang menguasai tanah tersebut dalam jumlah yang luas” ujarnya.

Alamsyah juga memberikan Solusi kepada pihak yang menguasai lahan tersebut yang sudah menanami tanaman untuk menemui Ahli waris untuk menyelesaikan persoalan secepatnya.

“Bagi lahan yang sudah ditanami tanaman seperti sawit atau tanaman lain, agar menjumpai kami untuk membicarakan solusi yang terbaik, jika tidak maka kami akan menutup akses ke lahan tersebut” kata Alamsyah

  1. Alamsyah juga menegaskan jika persoalan tanah tersebut selesai, maka pihak ahli waris akan membersihkan lahan tersebut dan digunakan untuk program prioritas pemerintah.

“Direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan di Indonesia”Pungkasnya

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru