Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan benar-benar netral dan tidak disusupi oleh kepentingan pasangan calon manapun dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Selatan 2024.
Sebagaimana video di masyarakat bahwa sebanyak 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tertandai/tercoblos pada Paslon nomor urut 3.
“Jika seandainya hal tersebut disebabkan oleh percetakan, tentunya menjadi pertanyaan kenapa semua surat suara yang ditemukan ditandai atau tercoblos pada pasangan calon(Paslon) nomor urut 3,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Minggu 3 November 2024.
Irman juga menyebutkan, jika dalam satu blok surat suara jumlahnya sebanyak 100 lembar tentunya juga patut dipertanyakan kenapa jumlah yang rusak/ditandai tinta ditemukan sebanyak 55 lembar. Dan kenapa bisa ditandai di tempat yang sama.
“Jelas kejadian ini tak logis. Kami mendesak KIP Aceh Selatan untuk menjawab sejujurnya kepada masyarakat kenapa preseden seperti itu bisa terjadi. KIP harus bertanggung jawab bahwa surat suara yang nantinya distribusikan ke tps-tps benar-benar bersih, belum tercoblos dan belum ditandai, termasuk surat suara tambahan,” jarnya.
Irman meyakini bahwa surat suara yang sudah tertandai/atau ternodai tidak hanya 55 lembar tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat suara yang sudah ternodai, ditanda atau bahkan tercoblos. Ini perlu dipastikan demi mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terlaksana dengan luber dan jurdil,”katanya.
Dia juga meminta semua elemen, baik itu sentra gakumdu dan juga kalangan pers untuk sama-sama memantau dan mendokumentasikan kejadian-kejadian seperti ini. Menurutnya, hal-hal seperti ini bukanlah suatu informasi yang dirahasiakan/dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan memang harus di videokan serta diperjelas letak persoalannya kepada publik. “Jangan sampai ada tindakan yang berpotensi merusak pesta demokrasi di negeri pala. Sekali lagi, kami ingatkan agar KIP Aceh Selatan dan jajarannya wajib netral dan tidak berpihak, demi terwujudnya pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Pihaknya meminta Sentra Gakkumdu termasuk Panwas benar-benar jeli dalam mengawasi pelepasan hingga pendistribusian kertas suara. “Pihak percetakan kertas suara juga harus bertanggung jawab dan memberi penjelasan kepada publik kenapa bisa ada ditandai di paslon nomor urut 3 seperti yang ditemukan,” pungkasnya.(Ril)