ACEH SELATAN, BARANEWS | Forum Peduli Kamtibmas meminta pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Aceh Selatan agar menertibkan penggunaan knalpot brong alias racing yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Bahkan, tidak sedikit pengguna knalpot brong itu mengganggu pengguna jalan lain.
Hal ini disampaikan Rahmat Rinaldi, koordinator Forum Peduli Kamtibmas
Menurut Rahmat, pengendara motor dengan knalpot racing itu dilakukan di malam hari, dimana para warga sedang beristirahat dan kadang terjadi aksi balapan yang mengganggu pengguna jalan.
Aksi ini sering terlihat di sepanjang jalan T. Merah Adam, Gampong Kotafajar dan jalan Nasional, Tapaktuan – Medan.
“Aksi seperti ini harus diamankan dan diberi pelajaran agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menganggu kenyamanan warga sekitar,” ucap Rahmat.
Bahkan, Rahmat mengkhawatirkan hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi keributan pengguna knalpot brong dengan warga.
“Apabila tidak ditindak cepat, bisa dipastikan akan terjadi keributan yang menyebabkan kerusuhan dengan warga setempat,” terangnya.