Tujuh UPTD Pukesmas Di Nagan Raya Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes RI.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 18:28 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue -Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menyerahkan sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kepada tujuh Puskesmas yang dilaksanakan usai apel gabungan di halaman kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (24/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan apresiasi terhadap sertifikat akreditasi yang berhasil diraih oleh Puskesmas di Nagan Raya yang diserahkan secara langsung kepada masing-masing Camat yang didampingi Kepala UPTD Puskesmas setempat.

“Sertifikat akreditasi ini merupakan bukti nyata komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Saya berharap agar Puskesmas yang telah terakreditasi ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” ujar Fitriany Farhas.

Adapun Puskesmas yang menerima sertifikat akreditasi yaitu:
1. Puskesmas Jeuram Kecamatan Seunagan predikat Paripurna.
2. Puskesmas Cot Kuta Kecamatan Suka Makmue predikat Paripurna.
3. Puskesmas Ujong Fatihah Kecamatan Kuala predikat Paripurna.
4. Puskesmas Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir predikat Paripurna.
5. Puskesmas Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur predikat Paripurna.
6. Puskesmas Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur predikat Paripurna.
7. Puskesmas Simpang Jaya Kecamatan Tadu Raya predikat Utama.

Para Kapus. Camat Dan Kadinkes Photo Bersama dengan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI
Para Kapus. Camat Dan Kadinkes Photo Bersama dengan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI

Sebagai informasi, sertifikat akreditasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI. Kategori Paripurna merupakan tingkat akreditasi tertinggi yang menunjukkan bahwa Puskesmas tersebut telah memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Pentingnya Apel Gabungan dan Penyampaian Program Kerja

Selain itu, Pj Bupati Fitriany Farhas mengingatkan bahwa apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin bukanlah kegiatan harian, melainkan hanya dilaksanakan sekali dalam seminggu.

“Oleh karena itu, jadikanlah momen ini sebagai wadah untuk silaturahmi dan mempererat hubungan kerja antar ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Fitriany Farhas.

Fitriany Farhas juga meminta kepada semua perangkat daerah yang bertugas sebagai pelaksana apel gabungan agar memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan program yang telah berhasil dikerjakan.

“Saya harap dengan penyampaian program ini, seluruh ASN dan THL dapat memahami dan mendukung program-program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya. ( red)

Berita Terkait

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terbaru