slot preparation.lsrs.lu

PAD Nagan Raya Tahun 2023 Rp.94 Miliar Lebih Realisasi Pendapatan Berjumlah Rp1,37 Triliun Lebih,

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:55 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Fitriany Farhas menghadiri rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut hanya 18 orang yang hadir dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Nagan Raya dan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK , Jonniadi.SE.M.SI didampingi dua Wakil Pimpinan yakni Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini.ST.MM.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M.SI mengatakan, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyangkut dengan pedoman penyusunan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ketua DPRK Nagan Raya di Dampingi Dua Wakil Pimpinan Menerima Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023 Dari PJ Bupati
Ketua DPRK Nagan Raya di Dampingi Dua Wakil Pimpinan Menerima Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023 Dari PJ Bupati

“Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK bertujuan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah dengan melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran dari perencanaan yang telah ditetapkan dalam masa kurun waktu satu tahun anggaran sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023,” ujar Fitriany.

Menurutnya Fitryany dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 hambatan dan kendala turut mempengaruhi pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023, yang dipengaruhi oleh berbagai situasi dan kondisi daerah Kabupaten Nagan Raya yang terjadi selama tahun anggaran 2023 yang lalu.

“Kita semua kiranya dapat memaklumi bahwa hambatan dan kendala tersebut merupakan suatu dinamika dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan tahun 2023 pada umumnya, capaian positif pada tahun 2023 diantaranya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Disebutkannya, Opini WTP yang diperoleh tersebut merupakan Opini WTP yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008. Hal itu merupakan hasil kerja sama dan prestasi semua pihak untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya.

“Semoga kerja sama dan prestasi ini dapat kita jadikan sebagai motivasi, untuk dapat mempertahankannya kembali di masa yang akan datang, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai,” imbuhnya.

Dijelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam hal penyesuaian APBK tahun 2023, Pemkab setempat mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 35 tahun 2023, yaitu tentang Penjabaran Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan angka pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2023 yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, realisasi pendapatan berjumlah Rp1,37 triliun lebih, sedangkan PAD sebesar Rp94 miliar lebih,” jelas Fitriany.

“Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp1,85 triliun lebih, sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp61 miliar lebih. Dengan demikian, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp14 miliar lebih,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para asisten Sekdakab, Sekwan, unsur Forkopimkab Nagan Raya, para Kepala SKPK, sejumlah pejabat administrator. ( red)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru