Pj Bupati Nagan Raya Bangun Rumahnya Tampa Aba Aba. Marzuki Warga Blang Baro Terharu

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:42 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue -Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga dhuafa di Desa Blang Baro, Kecamatan Seunagan, Rabu (8/5/2024).

Pembangunan rumah ini merupakan sumbangan pribadi Pj. Bupati Fitriany Farhas sebagai bentuk kepedulian dalam membantu masyarakat dhuafa di Kabupaten Nagan Raya.

“Waktu mengunjungi pertama kali pada bulan Ramadan 1445 Hijriah yang lalu, saya tergerak untuk membantu membangun rumah baru bagi pak Marzuki (penerima bantuan),” ujar Fitriany.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah sekarang sudah dimulai pembangunannya, semoga bermanfaat bagi beliau dan keluarga,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, warga penerima bantuan, Marzuki (65) menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pj. Bupati Nagan Raya.

“Ini merupakan yang kedua kali Ibu Pj Bupati datang ke rumah kami, terima kasih atas bantuannya, semoga senantiasa diberikan rahmat dan karunia Allah SWT dalam memimpin Nagan Raya,” tutur Marzuki.

Selain melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga dhuafa, Pj. Bupati juga melaksanakan kunjungan ke beberapa pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kunjungan itu, Pj. Bupati Fitriany Farhas menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Nagan Raya.

“Pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda Nagan Raya yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan,” kata Fitriany.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pj. Bupati Fitriany menyerahkan bantuan sapi kepada beberapa pesantren yang dikunjungi. Bantuan ini diharapkan dapat didayagunakan oleh para santri.

“Semoga berkah, dan bantuan sapi ini dapat dipelihara dan didayagunakan dengan baik,” harapnya.

Adapun pesantren yang dikunjungi Pj Bupati Nagan Raya, yaitu Pondok Moderen Teungku Kali Glee di Desa Alue Tho Kec. Seunagan, Pesantren Babun Najah di Desa Sapeng Kec. Seunagan Timur, Dayah Darul ‘Ulum Al-Mukarramah di Babah Krung Kec. Beutong serta Dayah Istiqamatuddin Ash-Shafa di Desa Alue Gajah Kec. Suka Makmue. (red)

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru