Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII Sekda Ir. H. Ardimartha Nagan Raya Bertindak Inspektur Upacara.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 16:25 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue -Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh, menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di halaman kantor bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (25/4/2024).

Peringatan Hari Otonomi Daerah pada tahun 2024 ini yang dilaksanakan di Nagan Raya berlangsung secara khidmat serta mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di hadapan para peserta upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi Otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ujar Ardimartha sesuai amanat Mendagri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua tujuan otonomi daerah ini bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

Ia juga menyebutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” kata sekda Ardi.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996, Hari Otonomi Daerah di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 April.

Kegiatan tersebut turut dihadiri forkopimda, para kepala SKPK dan ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB