Pemkab Nagan Raya Bahas Draf Qanun Raqan RTRW Tahun 2024 -2044.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 22:47 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024-2044.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (23/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyampaikan draf Raqan RTRW kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Aceh untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap sistematika penyusunan serta materi muatan draf qanun tersebut.

“Upaya harmonisasi dan sinkronisasi ini dilakukan dengan harapan agar Raqan RTRW Nagan Raya nantinya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik di masa depan,” ujar Sekda.

Sekda Ardimartha mengharapkan para peserta dari berbagai instansi terkait agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan materi muatan Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya.

“Terima kasih juga kepada pihak Kanwil Kemenkumham Aceh atas kesediaannya untuk membantu harmonisasi dan sinkronisasi Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Aceh, yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nurdani, S.H., M.H. dan Yessi Marina, S.H., M.H. yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut turut menghadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, unsur dari Kanwil Kemenkumham Aceh serta unsur perangkat daerah terkait lainnya. (red)

Berita Terkait

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru