Pemkab Nagan Raya Bahas Draf Qanun Raqan RTRW Tahun 2024 -2044.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 22:47 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024-2044.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (23/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyampaikan draf Raqan RTRW kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Aceh untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap sistematika penyusunan serta materi muatan draf qanun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya harmonisasi dan sinkronisasi ini dilakukan dengan harapan agar Raqan RTRW Nagan Raya nantinya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik di masa depan,” ujar Sekda.

Sekda Ardimartha mengharapkan para peserta dari berbagai instansi terkait agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan materi muatan Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya.

“Terima kasih juga kepada pihak Kanwil Kemenkumham Aceh atas kesediaannya untuk membantu harmonisasi dan sinkronisasi Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Aceh, yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nurdani, S.H., M.H. dan Yessi Marina, S.H., M.H. yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut turut menghadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, unsur dari Kanwil Kemenkumham Aceh serta unsur perangkat daerah terkait lainnya. (red)

Berita Terkait

Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB